Pilpres 2019
Andi Arief Tantang Mahfud MD Angkat Lagi Omongannya di ILC: Hoaks Bukan?
Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Andi Arief menantang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ungkap kasus korupsi
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dalam pemberitaan itu, Mahfud MD juga menyebut Andi Arief seharusnya mengetahui jika mengetahui berita 7 kontainer surat suara tercoblos itu adalah hoaks.
Menanggapi hal itu, Andi Arief mengatakan pernyataan Mahfud MD adalah keliru.
Andi Arief mengaku memiliki bukti kuat yakni dengan meminta 2 orang wartawan dan 2 orang TNI untuk mengecek berita surat suara yang tercoblos.
Kendati demikian, kata Andi Arief, wartawan dan TNI itu mengalami kesulitan.
Andi Arief menilai Mahfud MD tidak lagi jernih dalam menyampaikan penjelasan.
"PAK Prof @mohmahfudmd, bapak keliru. SAYA punya bukti kuay meminta 2 orang wartawan dam 2 orang TNI utk mengecek. Namun mereka juga kesulitan. DALAM kasus KTP El yg saya ungkap 2017,awalnya juga dibilang hoak
MALAM ini saya tidak lagi melihat bapak jernih, maaf Prof," tulis Andi Arief.

Lebih lanjut, Andi Arief mengatakan agar seharusnya Mahfud MD bertanya kenapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdiam diri saat mengetahui berita bohong itu.
Tak hanya itu, Andi Arief juga menyayangkan Mahfud MD yang tak bertanya kepada polisi yang menggeruduk rumahnya di Lampung.
Andi Arief lantas bertanya apa yang salah dalam diri Mahfud MD.
"Seharusnya Pak Prof @mahfud bertanya kenapa KPU yg juga tau dari sore tapi diam saja. KENAPA juga Pak Prof tak bertanya pada polisi kenapa menggeruduk rumah saya. APA yg sedang salah dalam diri anda Prof?" tulis Andi Arief.
"DARI cara merespon isu 7 kontainer danmembatalkan visi misi capres/wapres hingga bocoran untuk debat, apakah anda yakin KPU adalah harapan kita? Tetangga saya gak yakin," sambung Andi Arief.
Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD menyinggung soal orang yang menyebarkan berita hoaks melalui akun media sosial.
"Taruhlah orang mengatakan harap dicek itu, itu provokasi sebenarnya."
"Kalau dia memang tahu itu kan tidak harus dicuitkan, datang saja ke kantor polisi atau datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), 'ini lho ada ini tolong di cek'," kata Mahfud MD seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (4/1/2019).