Breaking News:

Pilpres 2019

Tanggapi Pernyataan KPU yang Tak Ingin Ada Paslon Dipermalukan, Hidayat Nur Wahid: Sangat Disesalkan

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid angkat bicara soal KPU yang sebut pihaknya tidak ingin ada pasangan calon ( Paslon) yang dipermalukan.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Hidayat Nur Wahid 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, angkat bicara soal pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, yang menyebut KPU tidak ingin ada pasangan calon (paslon) yang dipermalukan.

Hal tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid di akun Twitter, @hnurwahid, pada Selasa (8/1/2019).

Hidayat Nur Wahid, seperti yang ditulis melalui kicauannya, menganggap bahwa sikap KPU yang seperti itu justru membuat masyarakat Indonesia makin merasa tidak percaya pada KPU.

Menurutnya, pernyataan tersebut justru membuat asumsi bahwa KPU merasa curiga kalau ada pihak yang nantinya akan mempermalukan paslon lain.

Tanggapi Pernyataan Ketua KPU, Said Didu: Sedih Saya Membaca Komentar seperti Ini

"Ketua KPU: ”Kami Tidak Ingin Ada Paslon yang Dipermalukan.”

Sikap seperti ini yang makin hadirkan”distrust” terhadap KPU oleh @KPU_ID sendiri.

Menyebut ada paslon yang dipermalukan, itu artinya curiga ada paslon/pihak lain yang akan permalukan paslon itu.

Sangat disesalkan," tulis Hidayat Nur Wahid.

Tanggapi Pernyataan Ketua KPU, Said Didu: Sedih Saya Membaca Komentar seperti Ini

 

Kicauan Hidayat Nur Wahid ini merupakan bentuk tanggapan atas pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, yang mengatakan bahwa alasan KPU memberikan kisi-kisi pertanyaan debat ke kandidat sebelum debat digelar adalah supaya tidak ada paslon yang dipermalukan.

Arief Budiman menjelaskan, Kisi-kisi yang diberikan sebelum debat digelar itu diberikan agar tidak ada kemungkinan paslon diserang dengan pertanyaan yang tak relevan.

"Kami tidak ingin ada paslon yang istilahnya dipermalukan atau diserang karena persoalan-persoalan atau pertanyaan-pertanyaan yang sangat-sangat teknis, tidak substantif," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019), dilansir TribunWow.com dari Kompas.com.

Ia menambahkan, KPU sebagai penyelenggara pemilu berharap bisa menjaga martabat kedua paslon.

Selain tidak ingin ada yang dipermalukan, alasan lain ialah bercermin dari debat yang telah terselenggara sebelumnya.

Pada debat sebelumnya, paslon seringkali mendapat pertanyaan yang sangat teknis dan dirasa tidak penting.

Pertanyaan itu diduga hanya untuk menjatuhkan paslon tertentu.

Komentari Alasan KPU Beri Kisi-kisi Pertanyaan Debat Pilpres, Rocky Gerung: Ada Paslon Memalukan?

Petugas KPU saat menunjukkan contoh surat suara pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). Pemilu 2019 akan berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Hal itu karena pemilihan legislatif digelar serentak dengan pemilihan presiden. Maka itu pemilih akan menentang lima kertas suara termasuk mencoblos anggota DPR, DPRD, hingga presiden dan wakil presiden.
Petugas KPU saat menunjukkan contoh surat suara pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). Pemilu 2019 akan berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Hal itu karena pemilihan legislatif digelar serentak dengan pemilihan presiden. Maka itu pemilih akan menentang lima kertas suara termasuk mencoblos anggota DPR, DPRD, hingga presiden dan wakil presiden. (Tribunnews/Jeprima)

"Tujuan utama kampanye adalah menyampaikan visi-misi program kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu paham dan menggunakan referensi itu sebagai cara dia untuk menentukan pilihannya," ujar Arief.

Sebelumnya, pemberian kisi-kisi pertanyaan dalam debat memang dilakukan KPU pada kedua pasangan calon, sesuai kesepakatan kedua timses.

Mengutip Kompas.com, Minggu (6/1/2019), Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemberian pertanyaan sebelum debat bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih mendalam.

Tanggapan Said Didu saat KPU Sebut Tak Persoalkan Siapa dan Bagaimana Paslon Sampaikan Visi Misinya

“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono.

Pramono memaparkan, dengan mengirimkan daftar pertanyaan, publik dapat menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.

Tujuan lainnya juga agar debat dapat dijalankan sesuai dengan metode kampanye, yaitu seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

UU tersebut menjelaskan kampanye sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.

"Kesepakatan antara KPU degan kedua timses pasangan capres-cawapres untuk memberikan kisi-kisi soal kepada pasangan calon seminggu sebelum debat kandidat adalah untuk mengembalikan debat ke khittah-nya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh UU," kata dia.

"Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan, karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya, bukan show-nya," ujar Pramono.

Kisah Awal Pertemuan AHY dan Annisa Pohan, Baca Majalah Gadis hingga Cerita ke Ani Yudhoyono

Diketahui, dalam debat pilpres nantinya, akan ada dua model pertanyaan, yaitu pertanyaan terbuka serta pertanyaan tertutup.

Kisi-kisi pertanyaan ini digunakan untuk model pertanyaan tersebuka.

Sementara untuk model pertanyaan tertutup, masing-masing paslon akan mengajukan pertanyaan ke paslon lainnya. (TribunWow.com)

Tags:
Hidayat Nur WahidKomisi Pemilihan Umum (KPU)Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Arief Budiman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved