Breaking News:

Prostitusi Online

Polisi Temukan 5 Jenis Barang Bukti saat Penggerebekan Prostitusi Online yang Libatkan Vanessa Angel

Polda Jatim temukan 5 jenis barang bukti saat penggerebekan prostitusi online yang libatkan Vanessa Angel. Dari pakaian dalam hingga alat kontrasepsi.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel bacakan tulisan dari secarik kertas setelah selesai diperiksa Polda Jatim terkait dugaan kasus prostitusi online. 

TRIBUNWOW.COM - Peristiwa penggerebekan kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel pada Sabtu (5/1/2019) menghasilkan penemuan beberapa barang bukti.

Dilansir TribunWow.com dari gridhot.id pada Senin (7/1/2019), pihak Polda Jatim berhasil mengamankan lima jenis barang bukti terkait kegiatan prostitusi online tersebut.

Ada pun barang bukti yang diamankan adalah berupa satu setel pakaian, pakaian dalam milik Vanessa Angel, satu kotak alat kontrasepsi, satu kacamata, dan dua unit ponsel.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, penggerebekan itu juga berujung pada penangkapan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.

Tanggapi Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Ruben Onsu Harap Mantan Pacarnya Bisa Hidup Lebih Baik

Keduanya ditangkap secara bersamaan saat sedang berada di dua kamar yang berbeda di sebuah hotel di Surabaya.

Ketika penggerebekan itu terjadi, polisi menyebut Vanessa Angel sedang berduaan dengan seorang pria.

Belakangan diketahui identitas pria yang sedang bersama Vanessa Angel tersebut.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan pria yang diduga membeli jasa Vanessa Angel itu merupakan pria berusia 45 tahun berinisial R.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi, Minggu (6/1/2018), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Prostitusi Online tapi Pria Hidung Belang Tidak, Ini Alasannya

Bahas Kasus Vanessa Angel, Deddy Corbuzier Sebut Kemungkinan Penyebab Artis Pilih Jalani Prostitusi

Diketahui bahwa pria tersebut bernama Rian dan merupakan seorang pengusaha tambang.

Menurut data yang diperoleh dari TribunJatim, Rian diketahui memiliki usaha pertambangan di Lumajang, Jatim.

"Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja," beber Harissandi kepada awak media, Senin (7/1/2019).

Pengusaha itu langsung dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019).

Polisi tak melakukan penahanan lantaran status Rian hanya sebagai saksi, sama seperti Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.

Alasan Polisi Tak Menahan Pria Pengusaha Tambang yang Digerebek Bersama Vanessa Angel di Hotel

Sementara pihak yang terkena pasal hukuman adalah muncikari.

Halaman
12
Tags:
Artis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi OnlineVanessa Angel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved