Pilpres 2019
KPU Tidak Fasilitasi Sosialisasi Visi Misi, Dahnil Anzar: Enggak Mau Ditinggikan Kualitas Pemilunya
Dahnil Anzar menganggap keputusan KPU yang tak fasilitasi sosialisasi visi-misi capres-cawapres telah menurunkan kualitas pemilu.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak memfasilitasi sosialisasi visi-misi untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden telah menurunkan kualitas pemilu.
Hal tersebut disampaikan Dahnil Anzar saat menghadiri sesi diskusi di acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin (7/1/2019).
"KPU itu adalah representasi dari negara, pelaksana, dan dia punya tanggung jawab untuk meninggikan kualitas pemilu," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan, satu di antaranya adalah upaya formal KPU, misalnya dengan menyediakan waktu, seperti yang sebelumnya sempat direncanakan pada tanggal 9 Januari, untuk penyampaian visi misi secara mendalam.
• KPU Batalkan Pembacaan Visi Misi Paslon, Fahri Hamzah: Ada Kedangkalan Nalar
Menurut Dahnil, upaya penyampaian visi misi yang ketika itu direncanakan merupakan sebuah ide yang bagus.
Namun sayang, akhirnya kedua timses tidak sepakat terkait tata cara pelaksanaan hingga KPU tak jadi melaksanakannya.
"Ini tidak bersepakat itu kan karena kami ingin meninggikan lagi kualitas dari penyampian visi misi itu. Tak hanya timses, tapi juga capres dan cawapres (yang menyampaikannya)," paparnya.
"Kami sudah menyayangkan pembatalan tanggal 9 ini, apalagi kemudian enggak mau ditinggikan kualitasnya," imbuhnya.
Dahnil Anzar lantas menyebutkan jika hal tersebut adalah sebuah penurunan kualitas secara formal.
"Dalam konteks itu, negara tidak kemudian menjadi fasilitator yang positif untuk meninggikan kualitas pemilu. Kalau yang menyampaikan pak Probowo, pasti kan kualitasnya lebih baik daripada saya yang menyampaikan," ungkapnya.
"Dan karena KPU sudah lepas tangan, negara lepas tangan, dan diserahkan pada pasar, kami sudah menyiapkan hal ini," tambah Dahnil.
Dahnil mengatakan, pihaknya menyiapkan agar nantinya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bisa menyampaikan visi misi mereka pada publik.
Namun, menurutnya, yang menjadi masalah adalah penyampaian visi misi itu nantinya tak akan ditayangkan secara langsung di televisi.
"Kan tidak bisa kita blocking media, dan sebagainya. Kalau difasilitasi KPU, kan media bisa bikin live dan segala macam," ujarnya.
Hal tersebut sangat disayangkan, karena ada kemungkinan tidak semua masyarakat bisa melihat pemaparan visi misi itu.
"Kami sayangkan ada penurunan kualitas ini," ungkapnya lagi.
"Coba misalnya dibayangkan, dalam waktu dua jam itu, pasangan capres dan cawapres diuji oleh panelis dari universitas, kemudian berdebat terkait mengapa membuat visi misi tersebut, itu pasti sangat menarik, ada edukasinya," papar Dahnil kemudian.
Pernyataannya itulah, kata Dahnil, yang membuatnya berpikir bahwa negara, dalam hal ini KPU, memiliki tanggung jawab untuk meninggikan kualitas pemilu.
"Tapi kan kemudian diabaikan, yasudah kami terima dan akan membuatnya sendiri," ucap Dahnil.
"Tapi yang jadi PR (Pekerjaan Rumah) adalah kita mengalami penurunan kualitas demokrasi. Ini bukan sekedar kontestasi bagi kita, tapi harusnya bisa mengedukasi," pungkasnya.
• KPU Batalkan Pembacaan Visi Misi Paslon, Andi Arief: Ada Rute Terselubung, Berbahaya
Sementara itu, mengutip Kompas.com, Sabtu (5/1/2019), berdasarkan kesepakatan antara KPU dan kedua tim kampanye paslon melalui rapat bersama yang digelar pada Jumat (4/1/2019), rencana sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak akan difasilitasi oleh KPU.
Sosialisasi nantinya tetap akan dilakukan, tetapi oleh masing-masing tim.
"Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
KPU juga membebaskan jumlah pelaksanaan sosialisasi visi misi pasangan capres-cawapres.
Keputusan ini diambil karena KPU merasa kesulitan jika harus memfasilitasi keinginan kedua tim kampanye yang terus tidak sepakat.
Dalam beberapa kali rapat, terang Arief, pembahasan mengenai rencana sosialisasi visi misi capres-cawapres ini terus berlanjut tanpa berujung pada kesepakatan antara kedua phak.
"KPU selalu mengatakan semua harus sepakat, kalau enggak, agak repot KPU. Karena masih punya ide yang beda, sosialisasi diputuskan dilakukan masing-masing paslon," ujar Arief.
Sebelumnya, sosialisasi visi dan misi capres-cawapres itu akan digelar pada 9 Januari 2019.
Sosialisasi visi misi ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami apa saja visi dan misi dari pasangan calon yang akan mereka pilih.
• Pengamat Politik Ray Rangkuti Nilai Kedua Kubu Capres-Cawapres Punya Visi Misi yang Tak Jauh Berbeda

(TribunWow.com)