Pilpres 2019
Bahas Kisi-kisi Debat hingga Pemaparan Visi Misi, Said Didu Pertanyakan Netralitas KPU
Mantan staf khusus Menteri ESDM Said Didu mempertanyakan pemaparan visi misi yang tak jadi diselenggarakan KPU, serta soal diberikanya kisi-kisi debat
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu angkat bicara soal keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang batalkan agenda pemaparan visi misi capres-cawapres.
Ia juga mempertanyakan soal kisi-kisi debat yang diberikan pada masing-masing pasangan calon.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari unggahan Said Didu melalui akun Twitter @saididu.
Awalnya, Minggu (6/1/2019), Said Didu mempertanyakan soal kabar pemaparan visi misi yang tak jadi diselenggarakan oleh KPU, serta kabar soal pertanyaan yang diberikan ke capres sebelum debat.
• KPU Tidak Fasilitasi Sosialisasi Visi Misi, Dahnil Anzar: Enggak Mau Ditinggikan Kualitas Pemilunya
Said Didu mengatakan, hal tersebut lantas membuat publik tidak percaya pada netralitas KPU.
"Dari berita yang berkembang tentang berbagai keputusan kontraversial @KPU_ID seperti Capres tidak perlu bacakan visi/misi dan pertanyaan diberikan ke Capres sebelum debat, tidak salah jika publik makin TIDAK PERCAYA netralitas @KPU_ID," tulisnya.
Di unggahan lainnya, Said Didu yang mempertanyakan soal ketidaknetralan KPU bahkan meminta agar KPU mempublikasikan siapa saja anggotanya saat ini.
"Biar publik tahu, mohon dipublikasikan siapa-siapa saja anggota @KPU_ID saat ini," kicaunya.
Lebih lanjut, Said Didu juga menyarankan capres-cawapres membuat pertanyaan sendiri untuk kemudian dijawab sendiri.
"Karena pertanyaan dari @KPU_ID akan dibocorkan ke para calon, agar lebih joss lagi, minta saja capres/cawapres sekalian buat pertanyaan buat dirinya sendiri dan yang jawab adalah timsesnya. Kalau mau gila - jangan tanggung," cuit Said Didu.
Tanggapan KPU
Sehari berselang, Senin (7/1/2019), kicauan Said Didu mendapatkan respon dari akun @KPU_ID.
"Terkait kisi-kisi debat, semua sudah sesuai kesepakatan dengan kedua tim kampanye paslon, karena yang penting bagi publik adalah gagasan, visi misinya.
Tiap segmen, ada metode setengah tertutup, paslon diberikan 5 soal, diundi dan diambil salah satu (jadi paslon bukan dikasih tahu soal yang pasti ditanyakan)," papar akun KPU.
Menanggapi itu, Said Didu pun mempertanyakan soal kewenangan KPU dalam debat.
"Apakah semua yg dilaksanakan oleh @KPU_ID harus berdasarkan kesepakatan ?
Apakah @KPU_ID tdk punya kewenangan menegakkan aturan demi kualitas debat ?" tulisnya.
• Anggap Aneh Langkah KPU Bocorkan Pertanyaan Debat Pilpres, Fadli Zon: Enggak Greget
Said Didu kemudian memberikan pertanyaan pada admin Twitter KPU RI.
"Ada 3 pertanyaan saya :
1) saat salah satu pihak minta angka 0 menjadi 01 dan 02 KPU langsung menerima,
2) saat ada yg ngotot tdk mau munculkan Capres yg paparkan visi/misi dan pihak lain menolak justru @KPU_ID batalkan (bukan kesepakatan),
3) bukannya @KPU_ID penegak aturan ?" tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemberian pertanyaan sebelum debat bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih mendalam.
Daftar pertanyaan itu dikirimkan kepada kedua pasangan calon peserta debat untuk model pertanyaan terbuka dalam debat.
“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (6/1/2019).
Pramono memaparkan, dengan mengirimkan daftar pertanyaan, publik dapat menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.
Tujuan lainnya juga agar debat dapat dijalankan sesuai dengan metode kampanye, yaitu seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
• KPU Batalkan Pembacaan Visi Misi Paslon, Fahri Hamzah: Ada Kedangkalan Nalar
UU tersebut menjelaskan kampanye sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.
"Kesepakatan antara KPU degan kedua timses pasangan capres-cawapres untuk memberikan kisi-kisi soal kepada pasangan calon seminggu sebelum debat kandidat adalah untuk mengembalikan debat ke khittah-nya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh UU," kata dia.
"Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan, karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya, bukan show-nya," ujar Pramono.
Diketahui, dalam debat pilpres nantinya, akan ada dua model pertanyaan, yaitu pertanyaan terbuka serta pertanyaan tertutup.
Untuk model pertanyaan tertutup, masing-masing paslon akan mengajukan pertanyaan ke paslon lainnya.
Sementara itu, mengutip Kompas.com, Sabtu (5/1/2019), berdasarkan kesepakatan antara KPU dan kedua tim kampanye paslon melalui rapat bersama yang digelar pada Jumat (4/1/2019), rencana sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak akan difasilitasi oleh KPU.
Sosialisasi nantinya tetap akan dilakukan, tetapi oleh masing-masing tim.
"Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
KPU juga membebaskan jumlah pelaksanaan sosialisasi visi misi pasangan capres-cawapres.
Keputusan ini diambil karena KPU merasa kesulitan jika harus memfasilitasi keinginan kedua tim kampanye yang terus tidak sepakat.
Dalam beberapa kali rapat, terang Arief, pembahasan mengenai rencana sosialisasi visi misi capres-cawapres ini terus berlanjut tanpa berujung pada kesepakatan antara kedua phak.
"KPU selalu mengatakan semua harus sepakat, kalau enggak, agak repot KPU. Karena masih punya ide yang beda, sosialisasi diputuskan dilakukan masing-masing paslon," ujar Arief.
Sebelumnya, sosialisasi visi dan misi capres-cawapres itu akan digelar pada 9 Januari 2019.
Sosialisasi visi misi ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami apa saja visi dan misi dari pasangan calon yang akan mereka pilih.
(TribunWow.com)