Breaking News:

Kabar Tokoh

Tantang Karni Bahas Surat Suara Tercoblos di ILC, Fadjroel Rachman: E-KTP Tercecer Aja Jadi Topik

Presiden Komisaris (Preskom) PT Adhi Karya (Persero) Tbk Fadjroel Rachman memberikan tantangan pada Karni Ilyas untuk mengangkat tema hoaks di ILC.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
(Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)
Luncurkan Buku: Wartawan senior Karni Ilyas paparkan perjuangan kehidupan sebelum sukses menjadi wartawan saat peluncuran buku "40 Tahun Jadi Wartawan-Lahir Untuk Berita " di Toko Buku Gramedia, jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jateng, Rabu (29/05/2013). Buku yang ditulis Fenty Effendy ini menceritakan sosok Karni Ilyas yang lahir dari perkampungan hingga menjadi seorang wartawan. Buku terbitan Kompas Gramedia dengan 396 halaman yang dijual dengan harga Rp 96 ribu per buku. 

Karena ini kabar sudah beredar," tulis Andi Arief, Rabu (2/1/2019).

Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer.
Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. ((TWITTER.COM/ANDIARIEF_))

Andi Arief ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.

"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019), pada Kompas.com.

Andi Arief menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.

Fadli Zon Tanggapi Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos: Tak Ada yang Salah dengan Itu

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil menangkap 2 orang pelaku penyebaran, Jumat (4/1/2019), atau 2 hari pasca isu hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 2 orang tersebut berinisial HY dan LS.

Dedi menjelaskan dua orang itu berperan sebagai penyebar hoaks melalui media sosial.

HY dan LS sama-sama menyebarkan konten tersebut di tempat yang berbeda.

Mereka langsung menyebarkan konten tanpa mengecek terlebih dahulu kebenarannya.

Ekspresi Ferdinand Hutahaean saat Disindir Ruhut Sitompul soal Penyebutan Proses Hukum di Kepolisian

"Di Bogor inisialnya HY dia perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," jelasnya pada Tribunnews.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan 1x24 jam oleh tim penyidik Siber Bareskrim.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Karni IlyasIndonesia Lawyers Club (ILC)Mochamad Fadjroel RachmanBerita Hoaks Surat Suara Telah Dicoblose-KTP TercecerTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved