Kabar Tokoh
Ekspresi Ferdinand Hutahaean saat Disindir Ruhut Sitompul soal Penyebutan Proses Hukum di Kepolisian
Ruhut Sitompul memberikan sindiran pada Ferdinand Hutahean yang ia sebut salah menamai proses hukum di kepolisian dalam kasus surat suara.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Mantan kader Partai Demokrat yang kini menjadi Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul memberikan sindiran pada Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Sindiran itu diberikan Ruhut saat keduanya menjadi narasumber di acara Kompas Petang Kompas TV, Kamis (3/1/2019).
Mulanya, pembawa acara menanyakan soal laporan yang dibuat oleh TKN Jokowi-Ma'ruf terkait kasus hoaks surat suara tercoblos.
Ruhut menjawab bahwa dirinya menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia juga sempat menyindir soal penyebutan proses hukum di kepolisian yang dilontarkan Ferdinand.
• Jansen Sitindaon Unggah Pesan Anak Andi Arief pada Ayahnya: Akan Demo ke Istana Negara seperti 212
"TKN itu kan sangat menghormati Indonesia sebagai negara hukum, jadikan hukum panglima," kata Ruhut.
"Jadi apa yang dikatakan sahabat saya Ferdinand tadi, bicara hukum, karena dia menyinggung hukum, penyelidikan menjadi penyidikan, sudah ada bukti permulaan, siapa itu? Andi Arief," imbuhnya.
Menanggapi sindiran Ruhut, Ferdinand hanya tersenyum tipis.
Ferdinand juga tampak tersenyum lebar sambil menepuk pundak Ruhut yang telah menyindirnya.
Tak menghiraukan Ferdinand, Ruhut tetap melanjutkan apa yang ia sampaikan terkait kasus hoaks surat suara tercoblos yang menyeret nama Wasekjen Demokrat Andi Arief.
"Jadi laporan dari kawan-kawan TKN itu sudah benar, saya mohon kepolisian tolong jemput bola dan Andi Arief harus dapat pelajaran," ujarnya.
• Andi Arief Sebut Rumahnya Digeruduk Polisi, Jansen Sitindaon: Partai Demokrat Jamin Dia Tidak Lari
Lihat videonya di bawah ini:
Sementara dalam acara yang sama, Ferdinand mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berhak memberikan klarifikasi soal adanya berita hoaks surat suara tercoblos yang menyeret nama Andi Arief.
Menurutnya, hal tersebut lantaran ada pihak yang memang lebih berkapasitas untuk memberikan informasi tersebut.
Membahas soal hoaks surat suara tercoblos, Ferdinand dengan tegas mengungkapkan bahwa bukan kapasitas KPU untuk memberikan pernyataan.