Terkini Nasional
Alasan Sejumlah Rumah Sakit Tak Lagi Bisa Layani BPJS, Berikut Daftar RS Jawa Timur dan Barat
Rumah sakit di sejumlah wilayah tak lagi menerima layanan BPJS. Berikut alasannya yang diungkapkan Kepala Humas BPJS dan Kepala Biro Hukum Kesehatan.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Pernyataan Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Sundoyo.
Dikutip oleh Kabar Petang yang tayang di tvOne, Jumat (4/1/2019), melalui melalui teleconverence.
Sudoyo menuturkan RS yang telah mengehentikan pelayanan BPJS tidak memenuhi akreditasi yang distandarisasi oleh Kementerian Kesehatan.
Sudoyo menuturkan pertauran ini juga demi kelayakan kesehatan untuk masyarakat Indonesia.
• Ketahuan Ngetweet Pakai HP Apple, Karyawan Huawei Kena Hukuman Berat dan Denda
"Ini terkait masalah akreditasi. Satu hal yang harus kami sampaikan, akreditasi ini berkaitan dengan pemberian mutu pelayanan."
"Warga negara itu berhak dapat pelayanan kesehatan yang layak, dan layak itu juga berarti bermutu," jelas Sudoyo.
Sudoyo menerangkan, akreditasi adalah persyaratan wajib bagi rumah sakit untuk dapat bekerja sama dengan BPJS.
Karena, menurutnya, pemerintah diwajibkan untuk menyediakan fasilitas yang layak untuk masyarakat Indonesia.
Kemenkes Sudah Peringatkan RS di Tahun 2018
Lanjutnya Sudoyo menuturkan Kementerian Kesehatan sudah memberikan imbauan di sepanjang 2018 sebanyak tiga kali mengenai akreditasi yang diminta untuk bekerja sama dengan BPJS.
Namun, masih banyak RS yang belum melakukan akreditasi.
"Hari ini menkes (Menteri Kesehatan - red) akan merekomendasikan lagi agar mereka tetap akan segera melakukan akreditasi," tegasnya.
• Pendaftaran BPJS Kesehatan Terakhir 1 Januari 2019, Humas Jelaskan Sanksi bagi yang Belum Daftar
Sementara itu, untuk masyarakat pengguna layanan BPJS, Sudoyo menegaskan, agar tidak perlu merasa khawatir.
"Masyarakat tidak perlu kawatir, itu akan tetap dilayani."
"Dan hari ini setelah koordinasi dengan BPJS, ada beberapa RS yang belum diberikan rekomendasi itu akan direkomendasikan lagi setelah mereka berkomitmen akan segera melakukan akreditasi," paparnya.