Pilpres 2019
Soal Surat Suara Tercoblos, Ferdinand Hutahaean Sebut KPU Tak Berhak Katakan Kabar Itu Hoaks
Ferdinand Hutahaean sebut KPU tidak berhak mengklarifikasi kabar soal surat suara tercoblos adalah hoaks
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
Saat ditanya oleh pembawa acara, bukankah Andi Arief selaku politisi memiliki akses langsung klarifikasi ke KPU tidak harus di media sosial, Ferdinand memberikan jawaban bahwa media sosial adalah lahan interaksi.
"Media sosial ini kan juga salah satu media interaksi, media sosial itu kan tidak hanya satu arah tetapi media yang sahut-sahutan saling menjawab. Karena lembaga kepolisian saja juga punya akun media sosial, yang penting dilihat niatnya saja," tutur Ferdinand.
• Ferdinand Bela Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos, Ruhut Sitompul: Pening Aku Tante
Respon KPU soal Surat Suara Tercoblos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku lembaga pemilu tak ingin kecolongan dan segera melakukan pengecekan.
Kedua lembaga itu melakukan pengecekan di Kantor Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, di Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), RI Arief Budiman menuturkan isu yang beredar kontainer surat suara itu berasal dari Tiongkok atau Cina, dikutip dari TribunJakarta.
"Kedatangan kontainer itu di sini. Isunya ada dari Tiongkok, makanya kita nanti lihat," ujar Arief Budiman di lokasi malam ini.

Mendampingi Arief Budiman, hadir pula komisioner KPU RI lainnya seperti Ilham Saputra dan Viryan Azis dan dari Bawaslu diwakilkan Muhammad Afifuddin dan Rahmat Bagja.
"Melakukan pengecekan klarifikasi terhadap isu yang beredar mulai tadi siang terkait dengan tujuh kontener dari Cina yang dikabarkan di dalamnya ada 10 juta surat suara dan katanya sudah ada coblosannya (paslon) nomor 01," beber Arief Budiman seusai berunding bersama pihak otoritas pelabuhan, Kamis (3/1/2018) dini hari.
"Kabarnya juga sudah disita oleh KPU. Dilakukan temuannya oleh salah satu marinir dari TNI AL, jadi di berita-berita yang beredar seperti itu."
Setelah beberapa jam melakukan perundingan untuk mengklarifikasi kabar tersebut, KPU dan Bawaslu akhirnya menemukan kabar yang sesungguhnya.
Arief Budiman menegaskan kabar itu merupakan hoaks atau berita bohong.
"Berdasarkan keterangan dari Bea dan Cukai tidak ada berita itu. Tidak benar. Tidak ada juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu. Tidak benar KPU telah menyita satu kontener tersebut. Semua berita itu bohong," tegas Arief Budiman di Kantor Bea dan Cukai Tipe A 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2018) dini hari.
• Soal Surat Suara Tercoblos yang Sempat Dicuitkan Andi Arief, Hukuman 10 Tahun Menanti Bagi Pelakunya
Andi Arief akan Diperiksa Jika Terlibat
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto memastikan bahwa pihaknya akan menindak semua pihak yang terkait kasus penyebaran berita hoaks surat suara tercoblos.