Breaking News:

Pilpres 2019

Soal Surat Suara Tercoblos, Ferdinand Hutahaean Sebut KPU Tak Berhak Katakan Kabar Itu Hoaks

Ferdinand Hutahaean sebut KPU tidak berhak mengklarifikasi kabar soal surat suara tercoblos adalah hoaks

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Octavia Monica
Ilustrasi hoaks surat suara tercoblos. 

Melalui keterangannya, pihak kepolisian akan memanggil politikus Partai Demokrat, Andi Arief jika terbukti keterlibatannya pada kasus surat suara tercoblos itu.

"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, Arief Sulityanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi sejak Rabu (2/1/2019) malam dan akan melakukan identifikasi rekaman yang beredar.

Arief Sulistyanto meminta semua pihak untuk melaporkan segala informasi yang berkaitan dengan informasi surat suara itu.

"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya dikutip dari Tribunnews.com.

Begini Respon Jokowi dan Sandiaga Dengar Hoaks Puluhan Juta Surat Suara Pilpres 2019 Sudah Tercoblos

Semua pihak yang memang terlibat akan langsung dipanggil oleh pihak kepolisian tidak memandang latar belakang dari orang tersebut.

"Ya akan dipanggil, identifikasi semua. Proses hukum juga akan tetap berjalan sebagaimana mekanisme yang ada," ucap Arief Sulistyanto.

"Pasti semua yang ingin melakukan kekacauan akan kita selesaikan. Siapapun yang berkaitan dengan masalah ini akan kita mintai keterangan. Siapapun ya siapa saja."

"Ada di UU ITE Pasal 27 yang diterapkan, kemudian cara melakukannya, kita lihat juga di UU Pemilu, nanti kita terapkan pasal yang tepat sehingga tidak lepas dari jeratan hukum," imbuh dia.

Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer.
Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. ((TWITTER.COM/ANDIARIEF_))

Kabar Surat Suara Tercoblos Mencuat

Pada Rabu (2/1/2019) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kedatangan mereka lantaran adanya kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang sudah dicoblos atau terpakai.

Kabar ini awal mulanya heboh berada di grup percakapan aplikasi pesan instan WhatsApp berupa rekaman suara, dikutip dari Kompas.com.

Soal Surat Suara Tercoblos, Fadli Zon: Cuitan Andi Arief Hanya Minta Itu Dicek, Tak Ada yang Salah

Rekaman itu berisi suara seorang lelaki yang menyatakan:

"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1.

Halaman
1234
Tags:
Berita Hoaks Surat Suara Telah DicoblosFerdinand HutahaeanKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved