Kabar Ibukota
Kado Tahun Baru 2019, Kementerian Ketenagakerjaan Luncurkan Aplikasi untuk Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja migran Indonesia (SIPMI). Simak fiturnya berikut ini
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja migran Indonesia (SIPMI).
Peluncuran aplikasi SIPMI tersebut dibagikan langsung melalui laman Instagram Kemnaker.
Dilansir TribunWow.com di laman Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, Senin (31/12/2018), mereka mengungkapkan SIPMI merupakan kado jelang Tahun Baru 2019 untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
• Pemprov Jabar Buka Lowongan Kepala Dinas dan Kepala Biro, Ridwan Kamil: Dicari 15 Individu Hebat
Kemnaker menyebutkan bahwa peluncuran SIPMI merupakan upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan PMI.
Aplikasi SIPMI dapat diunduh di Play Store maupun App Store.
Lebih lanjut, Kemnaker menjelaskan bahwa SIPMI nerupakan platform berbasis komunitas, dunia yang terkait dengan pekerja migran dapat terintegrasi secara langsung.
Kemnaker menyatakan bahwa SIPMI bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI, baik di dalam maupun luar negeri.
Aplikasi SIPMI menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting dan group chatting.
SIPMI juga dilengkapi dengan tombol panik, saat berada dalam kondisi membutuhkan bantuan, dengan menekan tombol panik pekerja migran terdekat akan mendapat notifikasi.
SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural, sehingga pemerintah bisa memonitor dan mendorong mereka untuk menjadi TKI prosedural.
Kemnaker menegaskan, aplikasi SIPMI ini merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara bagi PMI.
• Hasil Seleksi CPNS 2018 Kemnaker, Cek Kelulusan di Sini dan Siapkan Dokumen Pemberkasan Berikut!
"SIPMI, kado jelang tahun baru dari Kemnaker untuk PMI.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kemnaker meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI). Aplikasi yang bisa diunduh di play store maupun app store ini diyakini mampu meningkatkan pelayanan dan perlindungan PMI.
SIPMI merupakan platform berbasis komunitas dimana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital.
Menaker mengungkapkan, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI.
Platform ini menjadi sumber informasi yang komunikatif dari pemerintah untuk PMI.
Aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri.
Sebagai platform berbasis komunitas SIPMI menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting, group cahtting, dan bisa juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan diri kepada stakeholder terkait migrasi terutama PMI.
SIPMI juga dilengkapi dengan tombol panik agar jika dalam kondisi membutuhkan bantuan dengan menekan tombol ini pekerja migran terkdekat akan mendapat notifikasi.
SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural sehingga pemeritah bisa memonitor dan mendorong merke agar menjadi TKI prosedural.
SIPMI merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang sudah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia," tulis Kemnaker di caption.
• KPK Sediakan Layanan Informasi via Telepon Mulai 2 Januari 2019, Warga Kini Bisa Adukan Korupsi
Diberitakan Tribunnews.com, pada Kamis (27/12/2018), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (Sipmi).
Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Ini merupakan platform berbasis komunitas di mana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital," ujar Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada peluncuran alpikasi SIPMI, di kantor Kemnaker RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Aplikasi yang disebut Hanif kado bagi PMI ini, dapat diunduh di playstore.
Menaker mengungkapkan, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI.
"Terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lain sebagainya," papar Hanif.
• Andi Arief Minta Jokowi Sumbang Sebelah Matanya untuk Novel Baswedan
Menurut Menaker, aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri.
"Sipmi menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting, group cahtting, dan bisa juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Sekaligus melalui aplikasi ini pemerintah bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi pekerja migran," papar Hanif.
Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan diri kepada stakeholder terkait migrasi terutama PMI.
Selain itu, Sipmi juga dilengkapi dengan tombol panik agar dalam kondisi tertentu yang membutuhkan bantuan.
"Harapannya agar setidaknya ada pertolongan tingkat pertama ," urai Hanif.
Sipmi merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang sudah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.(TribunWow.com/ Nirmala)