Kabar Tokoh
Bahas Kasus Novel Baswedan, Andi Arief: Tanya ke Sebelah Matanya, Jokowi Ngapain Aja
Polisi Partai Demokrat, Andi Arief mengomentari soal kasus HAM yang sering ditanyakan dan menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief, mengomentari soal kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering ditanyakan dan menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dilontarkan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, Minggu (30/12/2018).
Ia menuliskan soal HAM yang terjadi di era Presiden Jokowi yakni soal kasus yang menimpa Novel Baswedan.
"Kalau masih ada yang berkoar soal penculikan atau pebunuhan masa lalu, sebaiknya besok pagi lihat mata Novel Baswedan.
Tanyakan pada sebelah matanya, Jokowi ngapain aja?," tulisnya.
• Soal Pemilihan Moderator Debat Capres, Andi Arief Minta Dipandu oleh Robot yang Diimpor
Pada kicauan selanjutnya, Andi mengatakan jika sebelah mata Novel Baswedan telah kembali, maka dirinya bersedia untuk diajak berdiskusi soal kasus HAM masa lalu yakni soal penculikan.
Ia pun meminta Jokowi untuk menyumbangkan sebelah matanya untuk Novel.
• Unggah Foto di Instagram, Jokowi Ucap Syukur karena Akhiri Tahun sebagai Bangsa yang Berdaulat
"Kalau Jokowi berkeinginan memberi sebelah matanya Pada Novel Baswedan, mari kita bicara soal penculikan dan pembunuhan masa lalu.
Kenapa mata Pak Jokowi? Karena percuma punya mata tapi tau mau melihat persoalan yg mudah ini untuk diselesaikan," tambahnya.
Diketahui lebih dari satu tahun kasus penyiraman terjadi pada Novel Baswedan, tepatnya pada 11 April 2017 silam.
Hingga penghujung tahun 2018, pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut belum juga tuntas.
• Pembahasan Kubu Prabowo saat Debat Perdana Pilpres, Kasus Novel Baswedan hingga Pencegahan Terorisme
Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz, dalam jumpa pers akhir tahun Polda Metro Jaya mengatakan kasus tersebut dijadikan pihaknya sebagai utang yang belum dikerjakan.
"Kami terus juga berkomitmen untuk terus, ini merupakan utang yang harus kami kerjakan terus," kata Idham dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).
Idham menuturkan, pihaknya secara rutin menyampaikan perkembangan proses penyidikan kepada sejumlah lembaga seperti Ombudsman, Komnas HAM, dan KPK.
Namun, Idham mengakui bahwa setiap kasus mempunyai kesulitan dan karakteristik berbeda, termasuk kasus penyiraman Novel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/andi-arief_20180815_095234.jpg)