CPNS 2018
Hasil Seleksi CPNS 2018 Kemnaker, Cek Kelulusan di Sini dan Siapkan Dokumen Pemberkasan Berikut!
Kementerian Ketenagakerjaan telah mengumumkan kelulusan seleksi CPNS 2018 dan bisa dilihat di laman resmi kemnaker.go.id/cpns
Penulis: Rinjani Alam Pratiwi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia telah mengumumkan kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Pengumuman tersebut diinformasikan melalui akun resmi Twitter @kemnakerRI pada Kamis (27/12/2018).
Dilansir TribunWow.com dari kemnaker.go.id/cpns sudah ada pengumuman terkait hasil kelulusan CPNS Kemnaker 2018.
Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemnaker 2018 dapat diunduh pada lampiran.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan dokumen pada Selasa 15 Januari 2019 yang bertempat di Kantor Pusat Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan.
Peserta pria diwajibkan mengenakan kemeja putih dan celana bahan warna hitam.
• Ucapan Sri Mulyani untuk Peserta Lolos CPNS Kemenkeu 2018: Jadilah Generasi Pengguncang Dunia
Sementara, peserta wanita wajib mengenakan blus warna putih, rok/celana panjang warna hitam, dan jilbab berwarna hitam bagi yang menggunakan jilbab.
Semua peserta wajib memakai sepatu dengan warna hitam.
Dalam laman tersebut terdapat beberapa lampiran untuk kelengkapan berkas.
Berikut daftar berkas kelengkapan administrasi pemberkasan CPNS Kementerian Ketenagakerjaan yang dibuat sebanyak 2 rangkap.
• Unggah Bukti Kontrak Freeport, Rizal Ramli: RI Punya Alasan untuk Tidak Perpanjang
1. Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat berwenang sesuai dengan keputusan
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
2. Daftar Riwayat Hidup harus diisi dengan tulisan tangan menggunkan huruf kapital dan memakai ballpoint bertinta hitam dilengkapi materai Rp. 6000 yang ditempel
3. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3x4 berlatar belakang merah sebanyak enam lembar
• Resmikan GKN Papua Barat, Sri Mulyani: Kementerian Keuangan Hadir di Setiap Pelosok Indonesia
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/ Kepolisian Daerah yang masih berlaku minimal sampai dengan bulan Februari 2019.
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah (Asli).