Breaking News:

Freeport Indonesia

Unggah Bukti Kontrak Freeport, Rizal Ramli: RI Punya Alasan untuk Tidak Perpanjang

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia sekaligus ekonom Rizal Ramli tampak menyoroti kontrak Republik Indonesia (RI) dengan Freeport.

Penulis: Laila N
Editor: Bobby Wiratama
Kompas.com
Rizal Ramli 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia sekaligus ekonom Rizal Ramli tampak menyoroti kontrak Republik Indonesia (RI) dengan Freeport.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @RamliRizal yang diunggah pada Rabu (26/12/2018).

Dalam cuitannya itu, Rizal Ramli tampak mengunggah potongan isi perjanjian RI dengan Freeport.

Pada pasal 31-2 KK tertuang apabila pemerintah dapat menolak perpanjangan kontrak dengan alasan yang kuat.

Rizal Rizal Ramli pun mempertanyakan, kenapa perjanjian itu dipelintir menjadi Indonesia wajib memperpanjang.

Padahal yang tertera adalah hal sebaliknya.

Adu Argumen dengan Rizal Ramli, Mahfud MD: Yang Dipertaruhkan Hak-hak Generasi Penerus

Dari kalimat lanjutan kontrak juga ditegaskan jika pemerintah tentu tidak akan tanpa alasan mengurungkan atau menunda persetujuan jika tidak ada alasan (kuat).

"Freeport berhak ajukan perpanjangan kontrak (option), subject to Government Approval (Tergantung pemerintah mau terima/tolak) Kok diplintir jadi wajib perpanjang ?

RI punya alasan reasonable utk tidak perpanjang: wanprestasi PTFI dlm divestasi, smelter, rusak lingkungan, sogok," tulis Rizal Ramli.

Lebih lanjut, Rizal Ramli pun mengungkapkan kelemahan dan ketakutan Freeport sebagai contoh jika Indonesia bisa menekan perusahaan tambang raksasa itu.

"Karena kelemahan2 Freeport dan ketakutan masuk penjara krn UU Korupsi AS, atas tekanan RR, CEO Freeport tahun 2001 bersedia bayar ganti rugi ke RI $5M, naikkan royalties, proses limbah, divestasi dan smelter.

Itu contoh Indonesia bisa tekan Freeport, bukan malah bayar $3,8M," imbuh Rizal Ramli.

Reaksi Said Didu ketika Dibandingkan dengan Mahfud MD: Kok Saya Diam?

"Pada negosiasi 2001, CEO Freeport James Moffett setuju dgn tuntutan RR agar bayar $5 M, juga setuju utk tangani limbah, renegosiasi royalties yg rendah, divestasi dan smelter.

Tapi dia minta waktu persetujuan Board yg lain di Denver. Sayang 3 bulan kemudian ganti pemerintah," katanya.

"Bahasa sederhana-nya, atas dorongan RR, tahun 2001, CEO Freeport mau bayar $5M + lain2, karena takut UU Anti-Korupsi AS. Sayang 3 bulan Gus Dur diganti.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizal RamliFreeportTwitterPT InalumPT Freeport Indonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved