Pengaturan Skor
Soal Pengaturan Skor, Gusti Randa Pertanyakan Jabatan Mbah Pri: Tak Bisa Dikatakan sebagai Anak Buah
Anggota Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa turut menanggapi kasus pengaturan skor yang marak terjadi di dunia sepak bola Indonesia.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
Gusti lantas menanyakan apa jabatan Mbah Pri dalam keikutsertaan Asosiasi Sepak Bola.
"Nah di provinsi itu ada ketua Asprov, ketua Asprov itu punya komite eksekutif (Exco) juga kita enggak tahu, si Mbah Pri itu siapa, apakah Exco (Executive Commitee) ataukah apa," terang Gusti.
Gusti Randa menegaskan bahwa dalam hal ini, Mbah Pri tidak bisa disebut sebagai anak buah dari Johar Lin Eng lantaran istilah anak buah tidak bisa digunakan dalam urusan sepak bola.
• Polisi Bicarakan soal Kemungkinan Pemeriksaan Ketum PSSI Edy Rahmayadi dalam Kasus Pengaturan Skor
"Karena enggak bisa dikatakan sebagai anak buah, karena di Asprov itu enggak bisa dibilang anak buah, ini ketua dan ada Exco-Exco gitu," tegasnya.
Gusti kemudian menanyakan keterkaitan antara Mbah Pri dengan organisasai sepak bola yang ada di Jawa Tengah.
"Nah Pri ini apa? Kalau dibilang anak buah ini berarti apakah kaitannya dengan organisasi," terangnya.
Gusti kembali menanyakan apakah sebenarnya Mbah Pri ini berkaitan dengan Exco atau bukan.
"Jadi kalau kita lihat dokumennya kan dilihat kalau Pri ini adalah orang suruhan ketua Asprov, nah posisinya apa ini Exco atau bukan," tegas Gusti sekali lagi.
Penangkapan Tersangka Pengaturan Skor
Sampai saat ini, tim satgas anti mafia bola yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menangkap empat orang terkait pengaturan skor.
Empat tersangka tersebut yakni Johar Lin Eng yang merupakan Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jateng.
Ia ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Melalui rilis yang diterima TribunWow.com, Johar ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/12/2018) sekitar pukul 10.12.WIB.
Johar Ling Eng ditangkap setelah tiba dari Solo Jawa Tengah dan langsung digelandang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.19 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, dua orang kembali ditangkap oleh tim satgas.