Freeport Indonesia
Adu Argumen dengan Rizal Ramli, Mahfud MD: Yang Dipertaruhkan Hak-hak Generasi Penerus
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali adu pendapat soal Freeport dengan Ekonom Rizal Ramli.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Tp kami jg sering berbeda dlm menggunakan pendekatan. Kami sama2 ingin baik," kata Mahfud menjawab saran ngopi bareng dengan Rizal Ramli dari netter.
Dikutip dari Tribunnews, Rizal Ramli sempat mengisahkan saat dirinya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 50 juta USD saat jadi Menko Ekuin.
Penyelamatan itu terjadi ketika hampir semua (sekitar 27) kontrak Pembelian Listrik Swasta (PPA) di-mark up 7-12 cents USD.
“Padahal di seluruh dunia lumrahnya 3 cents USD saja per Mega Watt sehingga beban PLN sangat besar, dia hampir bangkrut, teman-teman yang berkuasa sebelumnya mendapat saham kosong dengan tarif yang sangat mahal dan merugikan negara,” ujar Rizal Ramli.
Rizal Ramli menyebut saat itu Presiden dan Dirut PLN Andi Satria mengajukan salah satu kontraktor PPP ke arbitrase internasional.
Akan tetapi mereka kalah telak.
Oleh sebab itu, Rizal Ramli mencoba cara "out of the box" dan tak pakai jalur arbitrase.
• Polemik Bangun Infrastruktur Tanpa Utang, Rizal Ramli Sebut Pemerintah Harus Inovatif dan Kreatif
“Hasilnya beban utang PLN yang mencapai 85 juta USD bisa dikurangi hingga 35 juta USD atau ada penghematan 50 USD, belum pernah ada penyelamatan uang negara dengan nominal sebesar itu, menggunakan cara out of the box,” imbuh Rizal Ramli.
Cara itu menurut Rizal sebenarnya bisa dilakukan untuk mengatasi kasus kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Sempat Debat Hal Serupa
Sebelumnya, Rizal Ramli dan Mahfud MD sempat adu pendapat mengenai hal yang sama pada Sabtu (22/12/2018).
Awalnya Mahfud MD memaparkan persoalan yang terjadi terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Merasa kurang sepaham dengan Mahfud MD, Rizal Ramli lantas menuliskan jika kicauan Mahfud hanya berupa penjelasan normatif.
• Bahas soal Freeport, Mahfud MD Sebut Pemerintahan SBY Sempat Diancam
Rizal Ramli juga mengungkapkan terkait kontrak dengan Freeport di tahun 1991 yang disebutnya cacat hukum.
"Sahabat saya Pak @mohmahfudmd hanya lihat dari luar dan secara normatif.