Kabar Tokoh
Tanggapan Sejumlah Tokoh soal Cuitan Fadli Zon Sebut Kasus Bahar bin Smith Kriminalisasi Ulama
Fadli Zon menyebut kasus Bahar bin Smith kriminalisasi ulama, pernyataan tersebut dikomentari tokoh politik,kepolisian hingga pengamat
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Presiden Jokowi juga turut memberikan tanggapan, soal penahananan oknum ulama seperti kasus yang terjadi pada Habib Bahar bin Smith, dikutip dari Tribunnews.
Jokowi meminta agar tidak salah mengartikan sebagai langkah kriminalisasi ulama oleh pemerintah.
Jokowi mencontohkan ada seseorang yang melakukan tindak pidana penganiayaan atau pemukulan, maka kasus tersebut termasuk pidana.
Karena kasus pemukulan sudah masuk ranah pidana, maka hal ini pun menjadi urusan kepolisian, bukan dengan dirinya.
"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah kriminalisasi ulama."
"Misalnya mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi, bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu," ujar Jokowi Rabu (19/12/2018).
Menurut Jokowi, yang dimaksudkan dengan kriminalisasi adalah jika ada seseorang yang tidak melakukan tindak pidana namun justru digolongkan sebagai tindak pidana.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut, jika ada kasus pidana, kepolisian memang harus mengusutnya.
Namun jika dirasa ada kriminalisasi, Jokowi meminta agar masyarakat melapor padanya.
Ia juga menyebut, jika tindak pidana sudah ditangani oleh pihak kepolisian, maka dirinya tak bisa mengintervensi proses hukum.
"Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum, seperti itu,"
"Kalau enggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit," tambahnya.
• Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Pertanyakan Pelaporan kepada Kliennya: Padahal Sudah Sepakat Berdamai
Pernyatan Fadli Zon soal Kriminalisasi Ulama
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebelumnya menilai penahanan Bahar bin Smith merupakan kriminalisasi ulama.
Hal tersebut ia tuliskan dalam akun twitter pribadinya @fadlizon pada Rabu (19/12/2018).