Breaking News:

Kabar Tokoh

Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Pertanyakan Pelaporan kepada Kliennya: Padahal Sudah Sepakat Berdamai

Pengacara Bahar Bin Smith Aziz Yanuar menanggapi kasus yang menjerat kliennya, Bahar bin Smith yang terjerat kasus penganiayaan anak.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith telah dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, pada Selasa (18/12/2018) kemarin. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar terhitung Selasa (18/12/2018) terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Bahar Bin Smith Aziz Yanuar menanggapi kasus penganiayaan anak yang menjerat kliennya pada Sabtu, (1/12/2018).

Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang berinisial MHU (17) dan JA (18), di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pukul 11.00 WIB.

Dikutip TribunWow.com dari Apa Kabar Indonesia Malam, TVOne, Aziz menuturkan pihaknya kaget saat mengetahui kasus penganiayaan tersebut diangkat ke ranah hukum.

"Perlu saya tegaskan, sebenarnya kasus ini sudah selesai secara kekeluargaan, setelah kejadian (pemukulan) itu," ujar Aziz.

Aziz juga mengatakan ada kesaksian dari orang tua korban.

"Dibuktikan dengan kesaksian orang tua korban, memang sudah ada perdamaian, kami mendapat kabar seperti itu."

"Dan pihak Habib Bahar bin Smith kaget mendapat ketika hal ini mencuat menjadi permasalahan seperti ini," tuturnya.

Soal Video Penganiayaan Habib Bahar Bin Smith, Mahfud MD Berkelakar: Mungkin Itu Hanya Latihan Silat

Aziz juga menjelaskan, bahwa pihaknya berupaya menjelaskan klarifikasi mengenai telah ada perdamaian.

"Saat ini kita bermaksud kembali mengkalrifikasi upaya perdamaian yang sudah terjadi, akan tetapi pertemuan dengan pihak keluarga dan pihak korban sulit. Karena mereka ditempatkan oleh pihak kepolisian di tempat yang kita tidak bisa akses."

Lalu Aziz juga menuturkan bagaimana kasus bisa diangkat ke ranah hukum.

"Ada salah satu orang tua yang melaporkan, Pak Jamalu."

Ia juga heran, bila telah ada upaya damai, mengapa dikemukakan kembali.

"Makanya, itu yang membuat kita bertanya-tanya," tutur Aziz.

Tanggapi Penangkapan Habib Bahar, Fahri Hamzah: Ini Membuat Presiden Turun Kelas Jauh



Kasus penganiayaan

Dilansir oleh KompasTV, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith menganiaya korban hingga tengah malam.

Irjen Pol Agung Budi Maryoto menceritakan Bahar menjemput kedua korban secara paksa dan di bawa ke suatu tempat.

Halaman
12
Tags:
Habib Bahar bin Smithpenangkapan Habib Bahar bin SmithHabib Bahar dilaporkan ke Polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved