Kasus Korupsi
Kronologi Pegawai KONI Lihat Tumpukan Uang Rp 7,4 Miliar di Lantai Ruangan Pimpinan sebelum OTT KPK
Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu tergeletak begitu saja di salah satu lantai ruangan Kantor KONI Pusat.
Editor: Claudia Noventa
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, selama penyelidikan hingga penyidikan, tata kelola keuangan KONI ditemukan problem yang sangat serius.
Meski, dirinya tidak dapat mengonfirmasi benar tidaknya pertanggungjawaban ke KONI hanya perlu memakai nota yang dapat dibeli dari warung.
"Kami tidak bisa mengonfirmasi pakai nota warung atau tidak. Hanya saja, dari bukti yang kami temukan, ada permasalahan yang serius dalam tata kelola keuangan KONI," ucapnya.
• Bicara Soal OTT Pejabat Kemenpora, Mahfud MD: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Bagi KPK, masalah terbesarnya adalah lemahnya akuntabilitas dari lembaga yang memakai uang negara tersebut.
Meski, dana operasional dan kegiatan mereka, diperoleh dari dana hibah Kemenpora.
Jangan sampai, lanjut dia, ada anggapan dana hibah merupakan pemberian yang tidak memerlukan pertanggungjawaban secara rinci, sebagaimana tertera dalam mekanisme yang sudah ditetapkan oleh aturan keuangan negara.
Terlebih, apabila ada pemalsuan fakta yang seharusnya terjadi di lapangan, pada kenyataannya, hal itu hanya "seolah-olah" ada.
• Andri Rahmat Sebut Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin Dipakai 7 Napi Korupsi, Suami Inneke Termasuk
"Jangan ada anggapan, dana hibah ini tidak terjelaskan dengan bukti-bukti yang memadai dan tidak sesuai dengan aturan," jelasnya.
KPK kembali menjelaskan, dana hibah tersebut tidak ada hubungannya dengan gelaran Asian Games di Jakarta dan Palembang beberapa waktu lalu.
Meski, ada pencairan dana hibah dalam kurun waktu perhelatan pesta olahraga terbesar di Asia itu.
"Sejauh ini tidak ada kaitannya. Hanya, diduga benar ada pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI saat acara berlangsung," urai dia. (Tribunnews/Amryono Prakoso)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegawai KONI Tak Sengaja Melihat Tumpukan Uang Senilai Rp 7,4 Miliar di Lantai Ruangan Pimpinan