Kasus Korupsi
Bicara Soal OTT Pejabat Kemenpora, Mahfud MD: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Mahfud MD angkat bicara soal kasus OTT pejabat Kemenpora melalui akun Twitter @mohmahfudmd
Penulis: Rinjani Alam Pratiwi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI).
Mahfud memberikan tanggapan di akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (19/12/2018).
"Demokrasi bukanlah sistem yg baik tp paling baik jika dibandingkan dengan sistem-sistem lain yang juga tidak baik.
Di dalam demokrasi rakyat bisa berkontestasi untuk berpretestasi dengan kemampuan dan tanggungjawabnya sendiri.
Maka untuk mengeliminir sisi buruk demokrasi hrs ada nomokrasi (supremasi hukum)," tulis Mahfud MD.
• Jose Mourinho Dipecat Manchester United, Mahfud MD dan Said Didu Saling Sindir
Mahfud juga mengatakan apabila demokrasi tanpa nomokrasi atau hukum bisa menjadi anarki. Menurutnya, penjahat bisa berlindung didalam mekanisme demokrasi.
"Banyak pakar yang bilang, di Indonesia korupsi ditempuh melalui demokrasi-demokrasi.
Maka jika negara demokrasi kita ingin selamat, kokohkanlah nomokrasi, tegakkan hukum tanpa pandang bulu," lanjutnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga memberikan pernyataan "Ada pejabat kena OTT.
Atasan pejabat tersebut bilang, 'Saya terkejut bagai disambar petir, sediiih, sebab setiap hari sudah saya ingatkan agar berhati-hati..' Hehehe.
Mungkin tiap hari dia mengingatkan agar berhati-hati supaya tidak ketahuan, agar tidak kena OTT."
• Soal Video Penganiayaan Habib Bahar Bin Smith, Mahfud MD Berkelakar: Mungkin Itu Hanya Latihan Silat
Dikutip dari Tribunnews.com, seorang pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/12/2018).
Sumber di KPK membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya (ada penangkapan terhadap pejabat di Kemenpora)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/12/2018).
Bersamaan dengan kabar tersebut, foto yang menunjukkan sebuah ruangan dengan segel KPK di pintunya beredar melalui aplikasi WhatsApp.
Ruangan tersebut bertuliskan 'Asisten Deputi Olahraga Prestasi'.
Menurutnya, pejabat Kemenpora tersebut telah berada di Kantor KPK.
• Deretan Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK di Tahun 2018 (Part 2)
Belum diketahui berapa orang yang ikut diamankan dalam OTT KPK tersebut.
Masih menurut sumber di KPK, OTT tersebut diduga terkait dengan dana hibah.
Kendati demikian, belum ada keterangan resmi yang diberikan KPK terkait penangkapan tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah hingga saat ini belum menjawab pesan singkat dari wartawan terkait kabar OTT tersebut.
(TribunWow/ Rinjani Alam)