Cerita Selebriti
Angel Lelga Sebut Surat Keterangan Tersangka Bagian dari Fitnah Vicky Prasetyo
Angel Lelga dan Fiki Alman ditetapkan sebagai tersangka perzinaan, Angel sebut surat keterangan tersangka adalah bagian dari fitnah Vicky Prasetyo.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Vicky Prasetyo, Salahudin Pakayo, menyebut bahwa Angel Lelga dan Fiki Alman ditetapkan sebagai tersangka perzinaan.
Menanggapi hal tersebut, Angel Lelga langsung tidak tinggal diam.
Pada Selasa (18/12/2018), Angel Lelga mengunggah foto di Instagram dengan caption yang menyebut orang yang menikahinya dengan resmi hanyalah modus untuk mengambil beberapa hartanya.
• Jadi Tersangka Perzinaan, Angel Lelga Pilih Diam Seribu Bahasa untuk Hentikan Fitnah
Dalam unggahan itu, Angel Lelga juga menyebut keluarga suaminya sebagai keluarga sindikat penipuan.
Ia juga enggan untuk meladeni tindakan pihak Vicky Prasetyo yang ia sebut sebagai tindakan fitnah.
Angel Lelga mengatakan bahwa sudah banyak fitnah dari Vicky Prasetyo yang tertuju kepadanya dan kini berupa surat keterangan tersangka.
Dalam surat tersebut, Angel Lelga disebut sebagai tersangka.
• Postingan Bernada Ancaman Angel Lelga setelah Diumumkan sebagai Tersangka Zina dengan Fiki Alma
Di akhir caption, Angel Lelga mengaku tidak ambil pusing dengan fitnah yang menimpanya lantaran kelak akan mencelakakan si pembuat fitnah sendiri.
"Assalamualaikum...
Ya Allah ternyata ini salah satu niat jahat mereka dengan meminta saya menikah secara resmi di pengadilan agama
dgn modus ingin mengambil beberapa harta saya yg saya beli beberapa tahun silam jauh sebelum saya kenal keluarga SINDIKAT penipuan!!
saya tdk akan menjawab fitnah kalian dengan menyamakan karakter saya dgn kalian semua.!!
Tapi kalian harus tahu kebenaran tdk bisa kalian ingkari dgn segala upaya kejahatan yg kalian biasa lakukan selama ini dan memutar balik fakta dgn sekejap mata ,
wlu dgn fitnah di kemas sedemikian rupa' skrg dgn membawa surat tersangka ,.
Alhamdullillah dgn fitnah dan pemalsuan kalian, itu jurang yg kalian gali sendiri," tulis Angel Lelga melalui akun Instagram @angellelga.
• Angel Lelga dan Fiki Alman Jadi Tersangka Perzinaan, Ini Kata Vicky Prasetyo soal Hasil Visum Intim
Sebelumnya, Angel Lelga juga mengunggah sebuah foto dengan caption yang senada.
Angel Lelga menceritakan bahwa dirinya yang dijadikan tersangka merupakan sebuah tuduhan untuk mencari simpati dari publik.
Dirinya juga mengatakan bahwa adanya kasus yang menimpanya merupakan pembunuhan karakter yang dilakukan oleh seorang penipu.
Angel Lelga juga memilih bersabar dan memperbanyak doa untuk mengakhiri kejadian yang menimpanya.
Selain itu, Angel Lelga merasa bahwa pihak yang menipunyalah yang pantas untuk masuk penjara atas tuduhan yang dilontarkan kepadanya.
"Assalamualaikum...good morning my followers Bersedihlah jika yang menjelekan kita orang soleh dan solehah, tapi jika yang fitnah, manusia berkedok Agama menuduh kita tersangka demi mencari simpatik dan panic sendiri (road show tv) bahkan pembunuhan karakter adalah seorang PENIPU!! Yg sudah keluar masuk penjara (2x) serta di dukung keluarga SINDIKAT , maka jangan bersedih krn Allah pasti tahu CARA yang TERBAIK..,saya akan diam seribu bahasa krn untuk menghentikan semua Fitnah ini , harus dengan DOA dan kesabaran tiada batas mungkin dgn korban lain DIA (penipuan) selalu bisa DIA lolos sebenarnya krn Allah memberikan dia kesempatan untuk berubah tapi jika saatNya Tiba DIA akan tahu dan ingat kembali pahitnya kehidupan di PENJARA !!! Dan seumur hidup bahwa Penjara itu tempat yang pantas untuk DIA ... welcome," tulisnya.
• Postingan Bernada Ancaman Angel Lelga setelah Diumumkan sebagai Tersangka Zina dengan Fiki Alma
Seperti yang diberitakan sebelumnya, artis Angel Lelga dan Fiki Alman ditetapkan sebagai tersangka perzinaan pasca-penggerebekan yang dilakukan suami Angel Lelga, Vikcy Prasetyo.
Pernyataan tersebut disampaikan Salahudin Pakayo selaku tim kuasa hukum atau pengacara Vicky Prasetyo.
"Sudah, (Angel Lelga dan Fiki Alman) sudah jadi tersangka sejak 26 November 2018," kata Salahudin Pakayo dalam jumpa pers yang ditayangkan Selebrita Pagi, dan diunggah di akun Youtube Trans7 Official, Senin (17/12/2018).
"Yang menyebutkan dalam penyidikan tersebut tentang surat perintah penyidikan tanggal 26 November, dan menetapkan dua orang tersangka atas nama Angle Lelga dan Fiki Alman," lanjut Salahudin.(TribunWow.com/Ifa Nabila)