Terkini Daerah
100 Hari Kerja Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar, Sudah Luncurkan 14 Program, Ini Rinciannya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah meluncurkan sejumlah inovasi baru dalam kurun waktu 100 hari kerja.
Editor: Lailatun Niqmah
119 Program Layad Rawat adalah salah satu program di bidang kesehatan dengan menghadirkan layanan kesehatan yang datang langsung ke rumah-rumah warga.
Ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan layanan yang promotif dengan menghadirkan pelayanan pemerintah kepada warga langsung di rumah mereka.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melaunching program Layad Rawat dengan Public Safety Center (PSC) 119 di Kota Cirebon, Rabu (14/11/2018).
"Program Layad Rawat bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan jemput bola dengan cara mendatangi rumah warga yang sakit dan kesulitan untuk biaya maupun transportasi," ungkap Emil, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu sore.
Warga yang ingin mendapat pelayanan Layad Rawat, kata Emil, bisa menghubungi pusat panggilan 119.
• Andi Arief Beberkan Pengakuan Pelaku Perusakan Atribut Demokrat, PDIP Beri Tanggapan
Adapun Public Safety Center 119 sendiri, merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan dan keselamatan.
Layanan ini mulai dibentuk sejak tahun 2016 bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
Program serupa telah dibentuk di beberapa kota seperti Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Karawang.
"Bagi yang mampu, ada rumah sakit, sudah memadai. Bagi yang kurang mampu, ada rumah sakit tipe tertentu, ada juga puskesmas yang bisa rawat inap. Mulai sekarang, warga yang berkesusahan, tidak punya kemampuan secara fisik untuk bergerak ke rumah sakit, cukup telepon 119, dokternya yang datang ke rumah warga membawa obat, gratis," tutur dia.
5. Ngabring ka Sakola (Ngabaso)
Program Ngabaso adalah gerakan berjalan kaki ke sekolah secara berkelompok agar tercipta rasa aman dan selamat bagi anak, saat pergi ke sekolah dan pulang ke rumah.
Program ini merupakan perwujudan keseriusan Pemprov Jabar terhadap hak anak, yaitu hak hidup, hak perlindungan, dan hak tumbuh kembang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan program itu di Hotel Mason Pine Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (22/11/18).
Dengan program 'Ngabaso', anak SD hingga SMU sangat dianjurkan untuk berjalan kaki minimal 50 sampai 100 meter sebelum tiba di gerbang sekolah.
"Kita mewajibkan orangtua untuk mengantar anaknya sekolah tapi tidak sampai pintu gerbang, melainkan ada jarak radius 50 sampai 100 meter," ujar Emil.