Breaking News:

Pemilu 2019

Gerindra Sebut Temukan 1,6 Juta DPT Ganda, KPU Bolehkan Parpol Buka 4 Tanda Bintang di NIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi untuk membahas soal DPT Pemilu. Gerindra mengaku temukan 1,6 juta potensi data ganda.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani 

"Partai politik peserta pemilu bisa mengakses di KPU untuk dicek bareng-bareng apakah data itu valid atau tidak. Akan dibuka semua, hanya untuk kepentingan pencermatan. Ini hanya untuk kepentingan pengecekan aja, secara ketat dan terbatas," paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman, menegaskan akan memberikan kesempatan partai politik mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai penetapan hasil perbaikan pada 15 Desember 2018.

Menurut dia, upaya pencermatan tersebut dilakukan juga bersama dengan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Besok KPU akan membuka diri, membuka data untuk bisa dicermati dan dilihat bersama-sama antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu bersama pemerintah," ujar Arief, ditemui di kantor KPU RI, Kamis (13/12/2018) malam.

5.762 DPT Ganda Ditemukan Bawaslu Tangerang Selatan

"Tadi sudah dibicarakan (dalam rapat) beberapa hal dan diambil beberapa kesimpulan. Hal-hal yang masih belum sempurna, dengan tujuan mudah-mudahan nanti tanggal 15 betul-betul data yang valid mutkahir dan akuntabel itu bisa ditetapkan dan jadi pedoman proses pelaksanaan pemilu 2019," kata dia.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, menuturkan hal serupa.

Ia mengaku, pihaknya akan memfasilitasi peserta pemilu yang ingin mengecek DPT, termasuk juga parpol yang ingin membuka empat bintang di NIK.

"Itu sebagai alternatif, karena rekan-rekan partai kesulitan lebih detail terkait data mereka tidak bisa melakukan pengecekan detail karena data yang diterima parpol NIK-nya 4 digit terakhir diganti tanda bintang," kata Viryan pada Kamis malam.

Viryan menjelaskan, upaya pembukaan empat digit tanda bintang itu akan dilakukan asalkan parpol memberitahukan kepada pihak penyelenggara pemilu minimal H-1.

"Mulai besok sampai setiap saat peserta pemilu ingin melakukan pengecekan bisa kami siapkan, dengan catatan H-1 menginformasikan. Misalnya kami dari peserta pemilu X ingin mengecek DPT tanpa bintang besok datang silahkan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pemilu 2019Partai GerindraKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved