Pemilu 2019
Gerindra Sebut Temukan 1,6 Juta DPT Ganda, KPU Bolehkan Parpol Buka 4 Tanda Bintang di NIK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi untuk membahas soal DPT Pemilu. Gerindra mengaku temukan 1,6 juta potensi data ganda.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi untuk membahas soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018) malam.
Rapat Koordinasi itu dilakukan KPU bersama dengan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
Mengutip Tribunnews.com, dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan jika pihaknya menemukan potensi data ganda sebanyak 1,6 juta.
Temuan terbanyak, jelasnya, berada di tiga provinsi yang memang memiliki jumlah DPT terbesar, yaitu di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
"Kami masih menemukan potensi kegandaan sebesar 1,6 juta. 1, 6 juta itu terbesar ada di Jawa Timur, kedua di Jawa Tengah, ketiga di Jawa Barat, setiap provinsi ada," kata Muzani pada Kamis malam.
• Fadli Zon Tanggapi Kasus Jual Beli Blangko E-KTP hingga Singgung Penetapan DPT
Muzani menuturkan, dirinya juga sudah memberikan file yang berisi data kepada KPU untuk dicermati.
"Kami juga akan mengecek itu, apakah benar atau tidak, karena masih dibintangi NIK nya empat digit," kata dia.
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU juga mengatakan akan memberikan kesempatan pada partai politik untuk dapat menganalisa DPT Pemilu 2019 dengan membuka empat tanda bintang di NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Upaya pembukaan tanda bintang dilakukan, sebagai upaya memastikan semua warga negara mendapatkan hak untuk memilih pada 17 April 2019.
Muzani menuturkan, pihaknya meminta KPU membuka bersama-sama untuk menjaga kualitas demokrasi.
Pihaknya menginginkan kualitas demokrasi adalah pemilu bermartabat, transparan dan jujur.
"Dipastikan bisa memilih dan sebaliknya tak ada warga negara yang tercantum namanya lebih dari satu kali dan orang yang sama namanya berbeda, orang yang sama alamatnya berbeda dan seterusnya. Atau sebaliknya orang yang sudah mati dihidupkan, atau sebaliknya orang yang belum berhak," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu.
• Imbau Relawan Periksa DPT, Prabowo Subianto: Tahun Depan Kita Harus Jaga Suara di TPS
Muzami pun memberikan apresiasi pada kebijakan KPU RI itu.
Menurut Muzami, hal tersebut diharapkan dapat dilakukan untuk secara bersama-sama mengecek apakah DPT sudah valid.
"Partai politik peserta pemilu bisa mengakses di KPU untuk dicek bareng-bareng apakah data itu valid atau tidak. Akan dibuka semua, hanya untuk kepentingan pencermatan. Ini hanya untuk kepentingan pengecekan aja, secara ketat dan terbatas," paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman, menegaskan akan memberikan kesempatan partai politik mencermati Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai penetapan hasil perbaikan pada 15 Desember 2018.
Menurut dia, upaya pencermatan tersebut dilakukan juga bersama dengan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Besok KPU akan membuka diri, membuka data untuk bisa dicermati dan dilihat bersama-sama antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu bersama pemerintah," ujar Arief, ditemui di kantor KPU RI, Kamis (13/12/2018) malam.
• 5.762 DPT Ganda Ditemukan Bawaslu Tangerang Selatan
"Tadi sudah dibicarakan (dalam rapat) beberapa hal dan diambil beberapa kesimpulan. Hal-hal yang masih belum sempurna, dengan tujuan mudah-mudahan nanti tanggal 15 betul-betul data yang valid mutkahir dan akuntabel itu bisa ditetapkan dan jadi pedoman proses pelaksanaan pemilu 2019," kata dia.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, menuturkan hal serupa.
Ia mengaku, pihaknya akan memfasilitasi peserta pemilu yang ingin mengecek DPT, termasuk juga parpol yang ingin membuka empat bintang di NIK.
"Itu sebagai alternatif, karena rekan-rekan partai kesulitan lebih detail terkait data mereka tidak bisa melakukan pengecekan detail karena data yang diterima parpol NIK-nya 4 digit terakhir diganti tanda bintang," kata Viryan pada Kamis malam.
Viryan menjelaskan, upaya pembukaan empat digit tanda bintang itu akan dilakukan asalkan parpol memberitahukan kepada pihak penyelenggara pemilu minimal H-1.
"Mulai besok sampai setiap saat peserta pemilu ingin melakukan pengecekan bisa kami siapkan, dengan catatan H-1 menginformasikan. Misalnya kami dari peserta pemilu X ingin mengecek DPT tanpa bintang besok datang silahkan," tambahnya. (*)