Breaking News:

Pemilu 2019

Gerindra Sebut Temukan 1,6 Juta DPT Ganda, KPU Bolehkan Parpol Buka 4 Tanda Bintang di NIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi untuk membahas soal DPT Pemilu. Gerindra mengaku temukan 1,6 juta potensi data ganda.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi untuk membahas soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018) malam.

Rapat Koordinasi itu dilakukan KPU bersama dengan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri

Mengutip Tribunnews.com, dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan jika pihaknya menemukan potensi data ganda sebanyak 1,6 juta.

Temuan terbanyak, jelasnya, berada di tiga provinsi yang memang memiliki jumlah DPT terbesar, yaitu di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

"Kami masih menemukan potensi kegandaan sebesar 1,6 juta. 1, 6 juta itu terbesar ada di Jawa Timur, kedua di Jawa Tengah, ketiga di Jawa Barat, setiap provinsi ada," kata Muzani pada Kamis malam.

Fadli Zon Tanggapi Kasus Jual Beli Blangko E-KTP hingga Singgung Penetapan DPT

Muzani menuturkan, dirinya juga sudah memberikan file yang berisi data kepada KPU untuk dicermati.

"Kami juga akan mengecek itu, apakah benar atau tidak, karena masih dibintangi NIK nya empat digit," kata dia.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU juga mengatakan akan memberikan kesempatan pada partai politik untuk dapat menganalisa DPT Pemilu 2019 dengan membuka empat tanda bintang di NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Upaya pembukaan tanda bintang dilakukan, sebagai upaya memastikan semua warga negara mendapatkan hak untuk memilih pada 17 April 2019.

Muzani menuturkan, pihaknya meminta KPU membuka bersama-sama untuk menjaga kualitas demokrasi.

Pihaknya menginginkan kualitas demokrasi adalah pemilu bermartabat, transparan dan jujur.

"Dipastikan bisa memilih dan sebaliknya tak ada warga negara yang tercantum namanya lebih dari satu kali dan orang yang sama namanya berbeda, orang yang sama alamatnya berbeda dan seterusnya. Atau sebaliknya orang yang sudah mati dihidupkan, atau sebaliknya orang yang belum berhak," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu.

Imbau Relawan Periksa DPT, Prabowo Subianto: Tahun Depan Kita Harus Jaga Suara di TPS

Muzami pun memberikan apresiasi pada kebijakan KPU RI itu.

Menurut Muzami, hal tersebut diharapkan dapat dilakukan untuk secara bersama-sama mengecek apakah DPT sudah valid.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pemilu 2019Partai GerindraKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved