Breaking News:

Kabar Tokoh

Pernah Beri Tanggapan soal Habib Bahar, Ustaz Abdul Somad: Jangan Dibicarakan Menjadi Gibah

Pendakwah Ustaz Abdul Somad pernah berkomentar soal Habib Bahar bin Smith.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
Instagram @ustadzabdulsomad
Ustaz Abdul Somad 

“Silakan tersangka (BBS) menggunakan hak konstitusinya dalam proses hukum yang dijalani,” kata Dedi yang dikutip Kompas.com.

Menurut Dedi, Bahar bin Smith dijerat dengan sangkaan berlapis, yaitu Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Penyidik menemukan dua alat bukti, tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan di muka umum berdasarkan diskriminasi, ras, dan etnis,” kata Dedi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum menahan Bahar dengan alasan tertentu.

“Karena ada alasan subjektif dan objektif,” kata Dedi.

Sementara itu, kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan dengan tim hukum terkait status hukum kliennya.

Kasus Habib Bahar Dikaitkan dengan Politik, Relawan Jokowi: Itu karena Pernyataan Pendukung Prabowo

Menurut Aziz, pasal yang disangkakan polisi kepada kliennya sangat lemah.

Aziz mengatakan, terkait pasal penghapusan Diskriminasi, ras, dan etnis, harus mendapat rekomendasi dari Komnas HAM.

“Terkait UU ITE, kami jelaskan itu penyebarannya dan Habib (BBS) tidak menyebarkan itu. Kemudian terkait UU ITE juga ada kesalahan pasal yang dituliskan di panggilan itu,” kata Aziz.

“Dan Pasal 207 sudah di judicial review kami sudah jelaskan,” lanjut dia. Aziz mengatakan, kliennya akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ustaz Abdul SomadHabib Bahar bin SmithPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved