Breaking News:

Kabar Tokoh

Tanggapi Kalimat Ceramah Habib Bahar, Mantan Ketum Muhammadiyah: Dakwah Itu yang Sejuk Dong

Mengenai kasus dugaan ujaran kebencian kepada Jokowi yang disampaikan Habib Bahar bin Smith, Buya Sayafii Maarif ikut berkomentar.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com/Ika Fitriana
MANTAN Ketua PP Muhammadiyah, Ahmad Buya Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii, menjadi pembicara dalam kegiatan sarasehan kebangsaan di Gereja St Ignatius, Kota Magelang, Jawa Tengah, Rabu (25/4/2018). (Foto arsip) 

TRIBUNWOW.COM - Mengenai kasus dugaan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam isi ceramah yang disampaikan Habib Bahar bin Smith, sejumlah tokoh turut menanggapi.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews, sebelumnya, Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dan juga oleh Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer ke ke Polda Metro Jaya.

Habib Bahar diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf B angka 2 Jo Pasal 16 UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif juga ikut memberikan tanggapannya.

Melansir dari Warta Kota, Jumat (7/12/2018), menurut Buya Syafii, materi dakwah seharusnya memberikan kesejukan dan membangun.

7 Tokoh Tanggapi Kasus Habib Bahar bin Smith, Sebut Jangan Terprovokasi hingga Bahas Tahun Politik

Isi dakwah yang disampaikan oleh para penceramah, menurut Buya Syafii, jangan sampai mengandung muatan penghinaan apalagi disertai dengan informasi bohong.

"Ya, isi dakwah itu yang sejuk dong, yang damai yang membangun kesadaran manusia. Jangan menghina dengan berbagai hoaks, pakai ujaran kebencian dan segala macam. Itu menurut saya tidak beradab," kata Buya Syafii, di sela menerima kunjungan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno, di kediamannya di Perumahan Nogotirto, Kabupaten Sleman, DIY, seperti yang dikutip dari Warta Kota.

Mengenai proses hukum yang menjerat Habib Bahar, Buya Syafii memaklumi upaya pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Mabes Polri.

"Ya, kalau dia (Bahar bin Smith) melakukan kesalahan, melanggar hukum ya tidak apa-apa. Semua berkedudukan sama di depan hukum," kata Buya Syafii.

Menurut Buya Syafii, upaya hukum tetap bisa dilakukan dengan mengacu isi atau konten yang disampaikan.

"Ya, tergantung apa yang diucapkan (Bahar bin Smith). Dakwah itu isinya macam-macam, apa kontennya itu yang penting," kata Buya Syafii.

Tanggapi Kasus Habib Bahar, Ustaz Abdul Somad: Jangan Dibicarakan Menjadi Gibah

Tanggapan serupa juga dilayangkan oleh Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

Dilansir Tribunnews.com, TGB beranggapan jika seorang penceramah tidak menggunakan kalimat baik saat menyampaikan nasihat, bisa berakibat kontraproduktif dan berujung pada penciptaan fitnah di tengah masyarakat.

"Saya pikir kita, siapapun, apalagi sebagai tokoh umat, kita berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan keadaban Islam yang baik di ruang publik, keadaban Islam itu termasuk di antaranya pola interaksi kita jauhkan diri dari saling menghujat, mengumpat. Apalagi sesama anak bangsa, termasuk kepada pemimpin-pemimpin kita," ungkap TGB saat ditemui di Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

TGB melihat apa yang dilakukan Habib Bahar tidak mencerminkan nilai dan keadaban Islam.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved