Breaking News:

Kabar Tokoh

8 Fakta Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Bin Smith, Kata yang Diperkarakan hingga Status Tersangka

Berikut sejumlah fakta mengenai kasus Habib Bahar Bin Smith, dari kalimat dugaan ujaran kebencian hingga penetapan status tersangka.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (6/12/2018) 

"Itu kan sudah saya bilang, itu yang mereka melaporkan saya ada di pihak rezim, ada di pihak kekuasaan."

"Biar masyarakat yang menilai, biar umat Islam yang menilai," ujar Habib Bahar bin Smith.

3. Ormas kawal Habib Bahar ke Bareskrim Polri

Dilansir dari Tribunnews, sejumlah massa mengawal Habib Bahar ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (6/12/2018).

Mereka mengenakan pakaian serba putih dan berorasi dari atas mobil komando.

Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi menuturkan mereka yang mengawal berasal dari berbagai ormas.

"Ini gabungan dari sejumlah elemen masyaraka dan ormas islam, majelis taklim, jawara betawi, dan laskar FPI," lanjutnya.

Adapun dikatakan Maman, jumlah massa yang hadir dalam aksi dukungan tersebut diklaim sebanyak 1.000 orang.

"Dan mungkin bisa lebih nanti," ujarnya.

Jelang Laga Kontra Barito Putera, Mario Gomez Tak Terlihat di Latihan Terakhir Persib Bandung

4. 50 kuasa hukum dampingi Habib Bahar

Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin mengklaim ada sekitar 50 kuasa hukum yang mendampingi Habib Bahar, dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

"Ada dari ACTA, FPI, TPF, Korlabi," ujarnya di Bareskrim Polri.

Bahkan Novel Bamukmin menuturkan angka itu hanya sementara dan akan bertambah.

"Nanti akan bertambah lagi kuasa hukumnya," kata Novel Bamukmin.

Novel Bamukmin berharap kepolisian bisa berlaku adil dalam memeriksa Habib Bahar.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
1234
Tags:
Habib Bahar bin SmithPresiden Joko Widodo (Jokowi)Relawan Jokowi Mania
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved