Breaking News:

Kabar Ibukota

Pemprov DKI Jakarta Raih 3 Penghargaan dari KPK di Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan 3 penghargaan sekaligus, kali ini dari KPK RI dalam acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
Instagram @aniesbaswedan
Pemprov DKI menyabet 3 penghargaan dari KPK 

Dilansir dari Tribun Jakarta, Anies merasa senang atas penghargaan tersebut dan mengapresiasi para pegawai Pemprov DKI Jakarta khususnya yang telah terlibat atas pencapaian itu.

"Bahagia , bangga. Ini adalah kerja kolektif teman-teman di Pemprov DKI. Karena begitu sampai pada LHKPN ini bukan dikerjakan satu orang. Ini dikerjakan oleh semuanya. Ini adalah penghargaan untuk semuanya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (5/12/2018).

"Saya sampaikan apresiasi kepada semuanya. Apa yang dilakukan pemprov? pertama di pemprov khususnya di inspektorat ada unit khusus yang mengelola tentang gratifikasi. Dan unit ini secara proaktif mensialisasikan kepada semua jajaran setiap SKPD apa saja yang harus jadi perhatian, apa saja yang jadi gratifikasi, bagaimaan proses pelaporanya dan lain-lain," kata Anies.

Anies juga mengungkapkan mengapa Pemprov DKI bisa memenangkan ketiga penghargaan itu.

Menurut keterangannya, di Pemprov DKI terdapat unit khusus yang secara proaktif telah mensosialisasikan mengenai gratifikasi dan pelaporan keuangan.

Klarifikasi Anies Baswedan soal Masuk Monas Harus Pakai KTP

Kendati demikian, Anies menilai bahwa Pemprov DKI telah berhasil dalam menumbuhkan kesadaran para jajarannya untuk terbebas dari jerat korupsi.

Apalagi, kini hadir aplikasi Sistem Pengaduan Terpadu (SIPADU) yang bisa dipergunakan oleh masyarakat apabila menemukan praktek-praktek korupsi di lingkungan Pemprov DKI.

“Ini menunjukkan di jajaran pemprov dki ada kesadaran yang tinggi untuk melaporkan dan membebaskan diri dari praktek korupsi,” kata Anies.

"Kita punya aplikasi Sipadu, bila masyarakat menemukan praktek korupsi yang dilakukan jajaran pemprov, mereka bisa lapor,” tegasnya.

(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)DKI JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved