Kabar Ibukota
Pemprov DKI Jakarta Raih 3 Penghargaan dari KPK di Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
Pemprov DKI Jakarta mendapatkan 3 penghargaan sekaligus, kali ini dari KPK RI dalam acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 yang digelar pada Rabu (5/12/2018).
Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram Gubernur DKI Anies Baswedan, @aniesbaswedan.
Lewat unggahannya, Anies mengungkapkan bahwa Pemprov DKI mendapatkan tiga kategori penghargaan.
Pertama, kategori Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018.
• Pesan Anies Baswedan untuk Persija dan The Jakmania Jelang Laga Pamungkas di GBK
Kedua, Pemerintah Daerah dengan Nilai Pelaporan Gratifikasi Terbesar yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2018.
Dan terakhir, Pemerintah Daerah Pelapor LHKPN KPK Terbaik pada Tahun 2018.
Anies mengatakan bahwa ke depan, Pemprov DKI berusaha untuk membangun pemerintahan yang bersih, modern, melayani.
"Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan penghargaan, kali ini dari KPK RI dalam acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018."
"Tiga kategori penghargaan yg diraih"
"A. Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018.
B. Pemerintah Daerah dengan Nilai Pelaporan Gratifikasi Terbesar yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2018.
C. Pemerintah Daerah Pelapor LHKPN KPK Terbaik pada Tahun 2018
Pemprov DKI terus berikhitiar membangun pemerintahan yang bersih, modern, melayani."
"Serta pemerintahan berbasis transparansi, akuntabilitas dan keteladanan dengan mengoptimalkan pelibatan publik dan pemanfaatan teknologi (smart city). #HAKORDIA2018 #Transparansiuntukpartisipasi #HariAntiKorupsiSedunia2018," tulis Anies.
• Semobil dengan Presiden Jokowi, Anies Ungkap Pembicaraan dengan sang Kepala Negara