Kabar Ibukota
Pemprov DKI Jakarta Raih 3 Penghargaan dari KPK di Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
Pemprov DKI Jakarta mendapatkan 3 penghargaan sekaligus, kali ini dari KPK RI dalam acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 yang digelar pada Rabu (5/12/2018).
Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram Gubernur DKI Anies Baswedan, @aniesbaswedan.
Lewat unggahannya, Anies mengungkapkan bahwa Pemprov DKI mendapatkan tiga kategori penghargaan.
Pertama, kategori Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018.
• Pesan Anies Baswedan untuk Persija dan The Jakmania Jelang Laga Pamungkas di GBK
Kedua, Pemerintah Daerah dengan Nilai Pelaporan Gratifikasi Terbesar yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2018.
Dan terakhir, Pemerintah Daerah Pelapor LHKPN KPK Terbaik pada Tahun 2018.
Anies mengatakan bahwa ke depan, Pemprov DKI berusaha untuk membangun pemerintahan yang bersih, modern, melayani.
"Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan penghargaan, kali ini dari KPK RI dalam acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018."
"Tiga kategori penghargaan yg diraih"
"A. Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018.
B. Pemerintah Daerah dengan Nilai Pelaporan Gratifikasi Terbesar yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2018.
C. Pemerintah Daerah Pelapor LHKPN KPK Terbaik pada Tahun 2018
Pemprov DKI terus berikhitiar membangun pemerintahan yang bersih, modern, melayani."
"Serta pemerintahan berbasis transparansi, akuntabilitas dan keteladanan dengan mengoptimalkan pelibatan publik dan pemanfaatan teknologi (smart city). #HAKORDIA2018 #Transparansiuntukpartisipasi #HariAntiKorupsiSedunia2018," tulis Anies.
• Semobil dengan Presiden Jokowi, Anies Ungkap Pembicaraan dengan sang Kepala Negara
Dilansir dari Tribun Jakarta, Anies merasa senang atas penghargaan tersebut dan mengapresiasi para pegawai Pemprov DKI Jakarta khususnya yang telah terlibat atas pencapaian itu.
"Bahagia , bangga. Ini adalah kerja kolektif teman-teman di Pemprov DKI. Karena begitu sampai pada LHKPN ini bukan dikerjakan satu orang. Ini dikerjakan oleh semuanya. Ini adalah penghargaan untuk semuanya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (5/12/2018).
"Saya sampaikan apresiasi kepada semuanya. Apa yang dilakukan pemprov? pertama di pemprov khususnya di inspektorat ada unit khusus yang mengelola tentang gratifikasi. Dan unit ini secara proaktif mensialisasikan kepada semua jajaran setiap SKPD apa saja yang harus jadi perhatian, apa saja yang jadi gratifikasi, bagaimaan proses pelaporanya dan lain-lain," kata Anies.
Anies juga mengungkapkan mengapa Pemprov DKI bisa memenangkan ketiga penghargaan itu.
Menurut keterangannya, di Pemprov DKI terdapat unit khusus yang secara proaktif telah mensosialisasikan mengenai gratifikasi dan pelaporan keuangan.
• Klarifikasi Anies Baswedan soal Masuk Monas Harus Pakai KTP
Kendati demikian, Anies menilai bahwa Pemprov DKI telah berhasil dalam menumbuhkan kesadaran para jajarannya untuk terbebas dari jerat korupsi.
Apalagi, kini hadir aplikasi Sistem Pengaduan Terpadu (SIPADU) yang bisa dipergunakan oleh masyarakat apabila menemukan praktek-praktek korupsi di lingkungan Pemprov DKI.
“Ini menunjukkan di jajaran pemprov dki ada kesadaran yang tinggi untuk melaporkan dan membebaskan diri dari praktek korupsi,” kata Anies.
"Kita punya aplikasi Sipadu, bila masyarakat menemukan praktek korupsi yang dilakukan jajaran pemprov, mereka bisa lapor,” tegasnya.
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)