Terkini Daerah
7 Artis Ini akan Diperiksa Polisi terkait Peredaran Kosmetik Ilegal
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur akan memanggil sejumlah artis ibukota yang di Endrose produk kecantikan pemutih ilegal, merek DSC.
Editor: Lailatun Niqmah
Ada tujuh artis yang menjadi endrose produk kecantikan pemutih ilegal, merek Derma Skin Care (DSC).
• Unggah Foto Sebelum dan Sesudah, Ridwan Kamil: Aduan Rumah Rusak Kena Pohon Tumbang Sudah Dibereskan
Dua di antaranya artis yang berprofesi sebagai penyanyi VV dan NR.
Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NK, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan tersangka memakai jasa artis setiap satu minggu untuk memasarkan produk kecantikan ilegal oplosan tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM.
"Tarif endrose mulai Rp 7 Juta hingga 15 juta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).
Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endrose yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikkan palsu.
"Kisaran Salary (Gaji) endrose masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," bebernya.
Mengenai siapa yang dimaksud artis berinisial VV dan NR tersebut, Rofik mengatakan tidak bisa menyebutkan karena saat ini proses penyidikan masih berlanjut.
"Tidak bisa kami sampaikan, yang jelas mereka masing-masing artis perminggu dapat Salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," pungkasnya.
(*)