Breaking News:

Kabar Tokoh

Sebut Biaya Jadi Kepala Daerah Tinggi, Ketua KPK: Jika Tak Korupsi, Balik Modal Saja Tidak Bisa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, mustahil jika kepala daerah mampu mengembalikan modal pencalonan dan kampanye tanpa

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo saat berbicara kepada wartawan di konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017). 

"Saya tadi di depan telah ditunjukan Pak Ketua KPK mengenai beberapa provinsi yang baik dalam menerapkan monitoring pencegahan dan pelaksanaan sistem-sistem pelayanan birokrasi yang baik. Rankingnya tadi saya lihat. Kalau provinsi, ada DKI dan Jawa Tengah," kata Jokowi dalam peringatan hari antikorupsi sedunia yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Selasa (4/11/2018).

Sementara untuk di tingkat II, daerah yang memiliki sistem birokrasi terbaik untuk mencegah korupsi adalah Kabupaten Boyolali.

Jokowi ingin daerah-daerah itu menjadi contoh bagi daerah lainnya.

"Kita ini kan paling gampang mencontoh. Memfotokopi, kita paling pinter. Kalau buat contoh 1 kementerian, lembaga, provinsi kab, kota, akan cepat sekali," kata Jokowi.
"Kita garap habis (itu) sistem kerjanya, sistem pelayanan, kecepatan perizinannya, satu-satu kita jadikan contoh," sambungnya.

Jokowi memastikan jika pemerintah pusat akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi.

Misalnya, dengan penyediaan layanan berbasis elektronik seperti e-tilang, e-samsat hingga e-budgeting dan e-planning.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan sejumlah aturan untuk mencegah korupsi.

Yaitu Peraturan Presiden No 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi serta PP No 63/2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan karena membantu pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jokowi menuturkan, keberhasilan pemberantasan korupsi tak hanya diukur dari banyaknya koruptor yang ditangkap dan dipenjarakan.

"Tetapi, diukur dari ketiadaan orang yang menjalankan tidak pidana korupsi," katanya. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Agus RahardjoKepala DaerahPemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved