Breaking News:

Terkini Daerah

Wanita Ditemukan Tewas di Pinggir Ladang, Pembunuh Ditangkap di RS saat Lihat Proses Identifikasi

EHA (24), wanita yang ditemukan tewas di pinggir ladang di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ternyata korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Tersangka Fajar Sigit, pembunuh Eka Rahma saat diamankan di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018). 

TRIBUNWOW.COM - EHA (24), wanita yang ditemukan tewas di pinggir ladang di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ternyata korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan.

Mayat EHA ditemukan oleh warga bernama Sunardi di pinggir ladang di wilayah Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Minggu (2/12/18) pagi.

Kondisi mayat EHA masih mengenakan pakaian lengkap yakni jaket parasut merah, celana panjang, kaos motif garis-garis, dan menggunakan helm.

Petugas menemukan luka pada kemaluan korban saat memeriksa kondisi mayat EHA.

Sudah Jalani Hukuman Penjara 23 Tahun untuk Kasus Pembunuhan, Pria Ini Ternyata Tak Bersalah

"Sepintas yang kami ketahui dari luar tidak ada luka-luka. Namun, pada daerah vagina terdapat luka arah jam 6," ungkap Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto kepada TribunJateng.

Pelaku pembunuhan EHA adalah Fajar Sigit Santoso alias Kenyung (19), warga Kemiri, Mojosongo, Boyolali.

Kenyung merupakan rekan kerja korban di sebuah toko bahan bangunan di Boyolali.

Pelaku ditangkap polisi di dekat kamar mayat RSUD Pandan Arang Boyolali tempat jasad korban itu disimpan.

Dilansir dari Kompas, keberadaan tersangka di kamar mayat tersebut untuk menonton proses identifikasi korban.

"Tersangka ini ditangkap di Rumah Sakit Boyolali (RSUD Pandan Arang) dekat dengan kamar mayat tempat korban ini disimpan," Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018).

Kepada polisi Kenyung mengaku membunuh EHA karena kesal saat ditagih utang oleh korban.

Korban dibekap dan dicekik oleh pelaku hingga lemas karena susah berfapas.

5 Fakta Petani di Kebumen Bunuh Istrinya: Kesal Dituntut Biaya ke Salon hingga Sujud di Kaki Ayah

"Pada saat korban dalam keadaan lemas karena kehabisan nafas tersangka kemudian memperkosanya. Tersangka kemudian meninggalkan korban begitu saja di tegalan (kebun)," kata dia.

Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) Jo 285 KUHP tentang tindak pidana diduga pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh dan Perkosa Rekan Kerja, Fajar Ditangkap di Rumah Sakit"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PembunuhanPemerkosaanBoyolaliJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved