Breaking News:

Pesawat Lion Air Jatuh

Tanggapi Klarifikasi KNKT, Hotman Paris: Betapa Sakit Hatinya Keluarga Korban Lion Air Dengar Ini

Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi klarifikasi pernyataan KNKT terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapannya mengenai Pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh pada, Senin (29/10/2018). 

Berdasarkan laporan menit-menit terakhir sebelum pesawat jatuh di perairan Tanjung Karawang pada 29 Oktober lalu flight data recorder (FDR) merekam adanya perbedaan data sensor.

"Data dari Flight Data Recorder (FDR) merekam adanya perbedaan antara AoA (Angle of Attack) kiri dan kanan sekitar 20 derajat, yang terjadi terus menerus sampai dengan akhir rekaman," ungkap Kapten Nurcahyo Utomo, Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT yang dikutip dari BBC.

Sensor tersebut dapat memberikan data tentang sudut terkait hembusan angin melalui sayap.

Dari sensor AoA inilah pilot bisa mengetahui daya angkat pesawat saat itu.

KNKT juga mengatakan abhwa 11 menit sebelum dinyatakan jatuh, pilot telah bekerja keras untuk mengarahkan pesawat dan mengambil alih kendali pesawat yang menukik akibat sistem otomatis yang keliru.

Namun, pada akhirnya pilot dan co pilot kehilangan kendali sehingga pesawat menukik ke laut dengan kecepatan 724 km/jam.

Galang Sumbangan Kampanye, Prabowo-Sandi Sudah Kantongi Lebih dari Rp2 Miliar

Sebelum mengalami kendala tersebut, KNKT menyebutkan bahwa selama tiga hari sebelum pesawat jatuh, ada enam masalah yang telah dialami Lion Air PK LQP tersebut.

"Dari data perawatan pesawat, sejak tanggal 26 Oktober, tercatat ada enam masalah atau enam gangguan yang tercatat di pesawat ini," tambah Nurcahyo yang dikutip dari Kompas.com

"Ini yang tercatat dalam buku perawatan pesawat," tambahnya.

Nurcahyo mengatakan, temuan yang disampaikan KNKT hari ini merupakan laporan awal, yakni laporan yang didapat setelah 30 hari usai kejadian kecelakaan.

Laporan ini bukan merupakan kesimpulan tentang kecelakaan.

"Jadi ini adalah mengenai fakta, di dalamnya tidak ada analisis dan kesimpulan, karena faktanya belum semuanya terkumpul," ujar Nurcahyo.

Lion Air Ancam Tempuh Jalur Hukum

Pihak Lion Air membantah pernyataan KNKT bahwa pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat tidak laik terbang.

"Pernyataan ini menurut kami tidak benar," kata Direktur Utama Lion Air Edward Sirait di Lion Air Tower di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (28/11/2018) malam, dikutip dari Tribunnews.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)Pesawat Lion Air JatuhPesawat Lion Air JT-610Hotman Paris Hutapea
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved