Kabar Tokoh
Sindir Jokowi soal Penurunan Bunga KUR, Ferdinand Hutahaean: Bapak Dapat Data dari Mana Sih?
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mempertanyakan data yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Saya memaparkan sejumlah kebijakan yang telah diambil pemerintah yang menandai keberpihakan kepada 62 juta UMKM yang ada di Indonesia itu," sambungnya.
"Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sangatlah besar, sampai 60 persen," lanjut Jokowi.
• Sudirman Said: Yang Enggak Sepakat Korupsi Mirip Kanker Stadium 4 Nalarnya di Mana?
Dikutip dari laman kur.ekon.go.id, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk menurunkan suku bunga KUR tahun 2018 dari semula 9% efektif per tahun menjadi sebesar 7%.
Bunga KUR yang baru ini berlaku mulai 1 Januari 2018.
Dalam rangka mendorong percepatan penyaluran KUR di sektor produksi, Komite Kebijakan juga telah mempersiapkan skema KUR baru yaitu KUR Khusus untuk sektor perkebunan rakyat, dan peternakan rakyat.
• Relawan Jokowi di Bogor Pulang Bawa Bingkisan seusai Dilantik, Ini Kata Suryo Prabowo
Adapun beberapa perubahan ketentuan ini di antaranya:
1. Pengaturan plafon KUR Mikro untuk sektor produksi sebesar maksimum Rp 25 juta per musim tanam atau 1 siklus produksi tanpa pembatasan total akumulasi plafon, sedangkan KUR Mikro untuk sektor non produksi memiliki total akumulasi plafon sebesar Rp 100 juta;
2. Penambahan kelompok usaha sebagai calon penerima KUR;
3. Skema KUR Multisektor untuk mengakomodir penyaluran pada lebih dari 1 sektor ekonomi, mekanisme bayar setelah panen (yarnen) dan grace period;
4. Penyaluran KUR yang diperbolehkan bersamaan dengan kepemilikan kartu kredit dan sistem resi gudang;
5. Struktur biaya KUR Penempatan TKI;
6. KUR untuk optimalisasi KUBE
7. KUR untuk masyarakat daerah perbatasan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)