Kabar Tokoh
Cerita Mahfud MD Didatangi Pebalap Internasional Luis Leeds dan Ibunya WNI Asal Nganjuk di Australia
Mahfud MD menceritakan momen saat dirinya didatangi oleh pebalap junior internasional berkebangsaan Indonesia-Australia Luis Leed di Melbourne.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menceritakan momen saat dirinya didatangi oleh pebalap junior internasional berkebangsaan Indonesia-Australia di Melbourne.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang diunggah pada Selasa (27/11/2018).
Mahfud MD mengatakan pebalap bernama Luis Leeds itu datang bersama sang ibu yang merupakan seorang WNI asal Nganjuk.
Disebutkan oleh Mahfud jika Luis selalu memasang bendera merah putih di mobil balapnya.
Ia pun juga menceritakan keinginan Luis untuk bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
• Tanggapi Omongan Ali Ngabalin di ILC, Said Didu: Semoga Menjadi Pegangan Banyak Orang
"Sy dikunjungi oleh pembalap yunior internasional Luis Leeds bersama ibunya, Maria Leeds di Melbourne.
Luis punya 2 kewarganegaraan krn ayahnya WN Australia, ibunya WNI asal Nganjuk.
Di mobil balapnya Luis selalu memasang bendera merah putih.
Dia Ingin ketemu Menpora Imam Nahrawi," tulis Mahfud MD.
Rupanya postingan Mahfud MD itu mendapat tanggapan dari netter yang mempertanyakan soal hukum memiliki dua kewarganegaraan.
"Dua kewarganegaraan apa pak? Pasti bukan Indonesia ya. Atau mungkin saya kurang info sejak kapan kita bisa menganut kewarganegaraan ganda," ungkap akun @arifikram.
Menjawab pertanyaan itu, Mahfud MD mengatakan jika WNI bisa memiliki dua kewarganegaraan hingga usia 18 tahun.
Ia pun menyinggung kasus Paskibraka Gloria yang sempat viral beberapa waktu lalu.
• Driver Ojol Menangis dan Beri Sumbangan Untuknya, Prabowo: Tanggung Jawab Utama Anda Keluarga
"Ya, Anda @arifikram kurang info. Sejak ada UU No.12 Thn 2006 memang memungkinkan WNI punya 2 kewarganegaraan sampai usia 18 tahun (dipenpang sampai 21 tahun) bagi anak yg lahir dari perkawinan campuran antara WNI dan orang asing.
Masih ingat kasus anak Paskibraka Gloria?," jawab Mahfud.
Selain itu, ada pula akun @fuukopa_ yang menanyakan pertanyaan serupa pada Mahfud.