Terkini Daerah
Santri Korban Kecelakaan Mobil Pickup Tidak Dapat Jasa Raharja, Siapa yang akan Menjamin Mereka?
23 korban akibat kecelakaan mobil Pickup di Tangerang,dipastikan tidak dapat asuransi Jasa Raharja, siapa yang kemudian akan menjamin? Simak aturannya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Kronologi Kecelakaan
Menurut petugas keamanan di sekitar lokasi kejadian, Amarudin, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pukul 13.00 WIB. Jadi itu mobil sudah oleng dan dalam kecepatan tinggi ketika hendak turun dari jalan layang," kata Amarudin, Minggu (25/11/2018).
Amarudin mengungkapkan bahwa seluruh santri yang ada dalam pick up tersebut terlempar hingga terseret di jalan raya sejauh beberapa meter.
Amarudin juga mengungkapkan bahwa dirinya melihat mobil pick up terbalik dalam kejadian tersebut.
"Itu tadi ngebut, sampai kebalik terus santri yang ada di mobil pick up-nya pada terpental," papar Amarudin di lokasi.
Kemudian ia menambahkan bahwa dirinya melihat langsung kejadian nahas tersebut.
"Saya liat sendiri itu mobil melayang kemudian terbalik, sampai kaya mainan itu," ucap Amarudin.
• Santri Kecelakaan Naik Mobil Pickup, Keluarga Ungkapkan Firasat Buruk hingga Kondisi Korban Selamat
Mobil pick up tersebut juga sempat menyerempet dinding pembatas jalan, dan diduga Amarudin lantaran rem blong.
"Kayanya sopir hilang kendali, kemudian remnya blong hingga menabrak dinding pembatas jalan dan terbalik," kata Amarudin.
Amar menjelaskan bahwa mobil melaju dengan kecepatanm kira-kira 60 kilometer per jam.

Korban
Sebanyak total 23 santri menjadi korban kecelakaan nahas mobil pick up tersebut.
Amarudin mengungkapkan bahwa seluruh santri mengalami luka berat di sekujur tubuhnya akibat terpental dan terseret di jalan raya.
Amarudin juga mengungkapkan bahwa satu orang santri langsung meninggal di lokasi kejadian, dan satu di antaranya meninggal saat hendak dibawa ke rumah sakit.