Beri Imbauan untuk Peminjam Dana dari Fintech Ilegal, Kominfo: Nggak Usah Dibalikin
Kemenkominfo mengimbau masyarakat yang meminjam uang melalui fintech ilegal untuk tidak perlu mengembalikan pinjaman mereka.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
15. Invoila - PT Sol Mitra Fintec
16. KIMO - PT Creative Mobile Adventure
17. TunaiKita - PT Digital Tunai Kita
18. Igrow - PT iGrow Resources Indonesia
19. Qreditt - PT Qreditt Indonesia Satu
20. Cicil - PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
21. Dana Merdeka - PT Intekno Raya
22. Cash Wagon - PT Kas Wagon Indonesia
23. Esta Kapital - PT Esta Kapital Fintek
24. Ammana - PT Ammana Fintek Syariah
25. Gradana - PT Gradana Teknoruci Indonesia
• Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Narkoba, Ini Kronologinya
26. Dana Mapan - PT Mapan Global Reksa
27. Aktivaku - PT Aktivaku Investama Teknologi
28. Danakini - PT Dana Kini Indonesia
29. Finmas - PT Oriente Mas Sejahtera
Tags:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Otoritas Jasa KeuanganFinancial Technology (Fintech)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI