Breaking News:

Beri Imbauan untuk Peminjam Dana dari Fintech Ilegal, Kominfo: Nggak Usah Dibalikin

Kemenkominfo mengimbau masyarakat yang meminjam uang melalui fintech ilegal untuk tidak perlu mengembalikan pinjaman mereka.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

15. Invoila - PT Sol Mitra Fintec

16. KIMO - PT Creative Mobile Adventure

17. TunaiKita - PT Digital Tunai Kita

18. Igrow - PT iGrow Resources Indonesia

19. Qreditt - PT Qreditt Indonesia Satu

20. Cicil - PT Cicil Solusi Mitra Teknologi

21. Dana Merdeka - PT Intekno Raya

22. Cash Wagon - PT Kas Wagon Indonesia

23. Esta Kapital - PT Esta Kapital Fintek

24. Ammana - PT Ammana Fintek Syariah

25. Gradana - PT Gradana Teknoruci Indonesia

Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Narkoba, Ini Kronologinya

26. Dana Mapan - PT Mapan Global Reksa

27. Aktivaku - PT Aktivaku Investama Teknologi

28. Danakini - PT Dana Kini Indonesia

29. Finmas - PT Oriente Mas Sejahtera

Halaman
1234
Tags:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Otoritas Jasa KeuanganFinancial Technology (Fintech)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved