Beri Imbauan untuk Peminjam Dana dari Fintech Ilegal, Kominfo: Nggak Usah Dibalikin
Kemenkominfo mengimbau masyarakat yang meminjam uang melalui fintech ilegal untuk tidak perlu mengembalikan pinjaman mereka.
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan mengimbau masyarakat yang meminjam uang melalui Financial Technology (fintech) ilegal untuk tidak perlu mengembalikan pinjaman mereka.
Dilansir TribunWow.com dari Kontan.co.id, hal tersebut disampaikan Semuel dengan alasan bahwa perusahaan fintech tersebut ilegal atau tidak sah secara hukum.
Maka kegiatan ataupun kesepakatan yang perusahaan itu jalankan tentunya juga ilegal.
“Jadi, peminjamnya itu pinjam aja sebanyak-banyaknya, sebab pihak pemberi pinjaman tidak resmi kok. Nggak usah dibalikin. Kan ilegal,” kata Semuel, Minggu (25/11/2018).
• Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun dari Surya Paloh, Rizal Ramli: Hasilnya untuk Petani dan Petambak
Selain itu, Semuel juga meminta agar masyarakat dapat melaporkan fintech ilegal yang mereka ketahui ataupun yang merugikan mereka kepada pihak berwenang.
Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke Kemenkominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kepolisian.
Fintech ilegal saat ini sedang menjamur dan perlu bagi kita untuk memberantasnya.
Untuk itu, Semuel menuturkan, laporan dari masyarakat adalah cara yang lebih mudah untuk memerangi fintech ilegal.
“Jadi kalau fintech ilegal menagih utang, laporkan. Nanti pihak berwajib akan menangkap karena tidak berizin. Seharusnya dia yang rugi, bukan masyarakat,” katanya.
Menurut Semuel, peran masyarakat yang mau dan berani melaporkan fintech ilegal dapat membuat pelaku bisnis ilegal itu jera.
• Kata Kakorlantas Polri soal Janji PKS yang Bakal Perjuangkan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup
Warganet Takut Dijerat UU ITE jika Kritik Jokowi, Kominfo Tetap Persilakan: Banyak Misinterpretasi |
![]() |
---|
Penyebar Video Syur Mirip Artis di Medsos Bisa Terancam Pidana, Dapat Dipenjara Maksimal 12 Tahun |
![]() |
---|
Terang-terangan Mengaku Pakai Influencer Gratis, Staf Menkominfo: Supaya Orang seperti Rocky Tahu |
![]() |
---|
Kominfo Kirimkan SMS soal IMEI dalam 2 Minggu Ini, jika Tak Dapat, IMEI Ponsel Anda Tak Terdaftar |
![]() |
---|
Beredar Narasi Menag Izinkan Masjid Gelar Salat Tarawih dan Buka Puasa Bersama, Kominfo: Tidak Benar |
![]() |
---|