Terkini Daerah
Sebagai Perantara Dukun, Inilah 6 Fakta Terbaru Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Mobil
Penyelidikan yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian memunculkan fakta baru, diketahui pelaku adalah seorang perantara dukun, Simak fakta lainnya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan Levie Prisilia (35) ditangkap oleh Polda Kalimantan Selatan dan Polres Banjar di Kediamannya di Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (24/11/2018) dini hari.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mulai menggali informasi dan melakukan penyelidikan terhadap Herman (25) yang tega membunuh Levie Prisilia di dalam mobil miliknya, Kamis (22/11/2018).
Berikut Fakta - Fakta tentang pelaku yang TribunWow rangkum dari BanjarmasinPost, Sabtu (24/11/2008) :
1. Seorang Perantara Dukun
Herman yang langsung digelangdang ke Polsek Gambut, Sabtu (24/11/2018) , mengungkapkan bahwa dirinya merupakan seorang perantara dari dukun yang berhubungan langsung dengan korban.
Diketahui, pelaku baru dua kali bertemu dengan Levie untuk menjadi perantara dari dukun tersebut.
Dari pertemuan pertama, Levie sempat terbuai dengan bujuk rayu pelaku, yang akhirnya membuat mereka merencanakan pertemuan kedua.
• Penemuan Mayat Wanita dalam Mobil, Ditikam dengan Gunting hingga Motif Dendam
Pertemuan kedua kemudian dilakukan oleh Levie dan tersangka, dimana direncakan berlangsung pada malam hari, Kamis (23/11/2018) malam tepat sebelum akhirnya korban dihabisi oleh pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa pelaku dan korban akan membahas urusan usaha bisnis.
“Korban dengan tersangka ada hubungan pertemanan disambungkan (sebagai perantara) oleh habib, untuk urusan usaha bisnis." ungkap Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, Sabtu (24/11/2018).
2. Pelaku Baru Keluar dari Penjara
Herman yang tega menghabisi nyawa Levie, mengaku bahwa dirinya baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin tepatnya di Lapak Teluk Dalam.
"Hitungannya tak ada dua hari keluar, baru sehari aja keluar setelah dipenjara selama 7 bulan," ungkap Herman, Sabtu (24/11/2018).
Keterangan yang sama juga diungkapkan oleh AKBP Takdir.
"Tersangka menemui korban dua kali, dan tersangka ini baru keluar dari penjara," terang AKBP Takdir.
• Update Terbaru Penemuan Mayat Dalam Mobil: Pelaku Ditangkap dan Kesaksian Suami Korban