Terkini Daerah
Update Kasus Video Mesum Siswi SMA di Karawang: Pihak Sekolah Bantah Ada 'Nobar' di Kelas
Kasus pencabulan terhadap siswi SMA berinisial AR (16) oleh seorang mahasiswa M (23), di Karawang masih terus diselidiki polisi. ini fakta-faktanya.
Editor: Lailatun Niqmah
"Beberapa siswa juga merekam apa yang ditampilkan di proyektor tersebut. Sehingga video tersebut akhirnya tersebar," tambahnya.
2. Berawal dari iseng untuk merekam video
• 4 Fakta Suami Jual Istri dan Adik Ipar: Tak Mampu Melayani hingga Sebut Memang Keinginan Istrinya

Berdasarkan pemeriksaan awal, M dan AR baru berpacaran selama 1 tahun.
Menurut M, saat memutuskan merekam video itu hanya iseng belaka dan tidak ada paksaan.
"Pemeriksaan awal iseng, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan," kata AKBP Slamet Waloya.
Sementara M, mengaku berpacaran dengan AR selama satu tahun dan hubungan badan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Ya kesepakatan berdua, sama-sama suka," kata M. M mengaku baru melakukan hubungan badan dengan AR satu kali dan rekaman itu hanya untuk koleksi pribadi. "Satu kali, ya saat itu," katanya.
3. 6 ponsel milik siswa disita polisi

Polisi terus mendalami penyebaran video syur M dan AR.
Enam ponsel milik sejumlah siswa di sekolahan tempat AR bersekolah, juga disita.
Keenam ponsel tersebut dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk dilakukan pengecekan.
Sementara itu, polisi juga memeriksa enam siswa-siswi sekolah tersebut terkait penyebaran video syur M dan AR.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
"Masih dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
4. Pihak sekolah bantah ada "nobar" video syur di sekolah
• 9 Fakta Kasus Mayat Dalam Drum, Kecurigaan Keluarga, Kronologi Pembunuhan hingga Motif Bunuh Dufi
