Breaking News:

Pemilu 2019

Reaksi Polri terkait Janji PKS Hapus Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup jika Menang Pemilu

Polri menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup membutuhkan kajian mendalam.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 

TRIBUNWOW.COM - Polri menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup membutuhkan kajian mendalam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, dua kebijakan tersebut juga perlu didiskusikan dengan pihak-pihak terkait.

Pernyataan ini disampaikan Dedi menanggapi usulan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) yang menjadikan dua hal tersebut sebagai janji kampanye pada Pemilu 2019.

Ridwan Kamil akan Mewajibkan Kurikulum Tanggap Bencana di Semua Sekolah di Jawa Barat

"Perlu kajian akademis untuk mengubah suatu produk hukum, dan pengkajian secara komprehensif oleh stakeholders terkait," ujar Dedi ketika dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (23/11/2018).

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf mengungkapkan alasan PKS mencetuskan kebijakan penghapusan pajak kendaraan roda dua ber-CC kecil.

Menurut dia, kebijakan itu adalah bentuk insentif kepada para pemiliknya.

Tiga Alasan PKS Janjikan Hapus Pajak Motor dan Berlakukan SIM Seumur Hidup jika Partainya Menang

Berdasarkan data yang diungkapkan PKS, sebagian besar pemilik sepeda motor adalah masyarakat menengah ke bawah.

Oleh karena itu, PKS ingin meringankan beban biaya hidup pemilik kendaraan motor.

Selain itu, mereka melihat bahwa sepeda motor sudah dijadikan sebagai alat produksi bagi publik.

Oleh karena itu, dengan penghapusan pajak sepeda motor, PKS menilai publik tidak perlu membuang waktu produktif mereka untuk mengurus hal-hal tersebut.

6 Fakta Kasus Sisca Dewi: Dituduh Peras Seorang Jenderal hingga Ritual Mbah Mijan di Pengadilan

Terkait alasan-alasan itu, Dedi mempertanyakan kajian akademik yang mendasari pendapat PKS.

Menurut dia, sistem pelayanan daring yang saat ini diterapkan pihaknya untuk mengurus pajak dan SIM sudah mempermudah publik.

"Apakah mereka punya hasil riset yang memperkuat persepsi mereka seperti itu?

Bahas Sepeda Motor, Fahri Hamzah Dorong Kandidat Capres Debat soal Industri Transportasi Masif

Saat ini pelayanan online system bisa di mana saja dengan cepat, mudah, transparan, serta konsep pelayanan one stop service dengan mendekatkan pelayanan ke publik," jelas dia.

Sebelumnya, PKS menjanjikan dua program itu jika mereka terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Surat Izin MengemudiPajak KendaraanPartai Keadilan Sejahtera (PKS)PolriPemilu 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved