Breaking News:

Pemilu 2019

Reaksi Polri terkait Janji PKS Hapus Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup jika Menang Pemilu

Polri menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup membutuhkan kajian mendalam.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 

Penghapusan pajak sepeda motor yang dimaksud berlaku pada pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-CC kecil.

Sementara itu, terkait program pemberlakuan SIM seumur hidup, PKS akan menerapkannya untuk SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan Polri soal Janji PKS Hapus Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Surat Izin MengemudiPajak KendaraanPartai Keadilan Sejahtera (PKS)PolriPemilu 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved