Mayat Dalam Lemari
Fakta Baru Penemuan Mayat dalam Lemari, Polisi Ungkap Saksi Kunci Hingga Hasil Rekonstruksi
Fakta baru terungkap setelah kepolisian melakukan rekonstruksi terhadap kedua pelaku kasus pembunuhan wanita yang manyatnya disimpan dalam lemari
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22) yang mayatnya disimpan dalam lemari oleh pelaku.
Iin Puspita yang tewas tersebut tinggal di kos 21 Jalan Mampangprapatan, VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 3 RW 1, Tegal Parang, Mampangprapatan.
Beikut adalah fakta-fakta dari kasus pembunuhan tersebut, yang TribunWow rangkum dari TribunJakarta.com :
• Perkembangan Kasus Mayat Dalam Lemari: Dari Motif Pelaku hingga Kemungkinan Bukan Pembunuhan Spontan
1. Ada Seorang Wanita yang Bisa Jadi Saksi Kunci
Sebelum korban dihabisi nyawanya oleh pelaku Sabtu (17/11/2018) terkuak bahwa korban mengajak pelaku NR untuk menemani empat pria langganan korban di sebuah tempat hiburan malam namun bukan lokasi kerja keduanya.
Tak hanya bersama dengan NR, korban juga ternyata mengajak satu lagi teman wanitanya untuk turut menemani empat pelanggan tersebut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, wanita yang ikut bersama NR dan juga korban, bisa menjadi saksi kunci dari kasus pembunuhan ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar di kamar kos korban, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
"Ada seorang wanita lagi yang bersama korban dan pelaku untuk menemani empat pelanggan pria tersebut, nah wanita itu bisa jadi saksi kunci," kata Kombes Indra.

2. Dijanjikan 1,8 Juta oleh Korban
Diberitakan sebelumnya, bahwa pertikaian bermula lantaran perselisihan masalah uang.
Korban menjanjikan akan memberikan uang sebesar 1.2 Juta.
Namun, dihimpun dari laporab kepolisian, korban sebenarnya menjanjikan pelaku akan memberikan uang sebesar 1.8 Juta namun hanya diberikan sebesar 500 Ribu.
Tips yang tidak sesuai dengan yang korban janjikan tersebut yang kemudaian membuat NR sakit hati dan mengadukan hal tersebut pada pacarnya yang juga merupakan pelaku berinisial Y.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar ketika proses rekontruksi tengah berlangsung di kamar kos korban, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).