Breaking News:

Cerita Selebriti

6 Fakta Kasus Sisca Dewi: Dituduh Lakukan Pemerasan hingga Ritual Mbah Mijan di Pengadilan

Pedangdut Sisca Dewi didakwa telah melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol Bambang Sunarwibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ketiga orang saksi. 

Ia juga menyebut saat itu yang hadir hanyalah pihak keluarga dan tidak ada dokumentasi apa pun.

Bahas Sepeda Motor, Fahri Hamzah Dorong Kandidat Capres Debat soal Industri Transportasi Masif

4. Ritual Mbah Mijan di Pengadilan

s
Paranormal Mbah Mijan bersama sejumlah Model melakukan ruwatan saat berlangsungnya sidang lanjutan Pedangdut Sisca Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penasehat Spiritual Mbah Mijan hadir dalam sidang lanjutan yang digelar, pada Rabu (21/11/2018).

Mbah Mijan menggelar ritual ruwatan agar Sisca Dewi menyadari kesalahannya, yakni merebut suami orang.

"Kami ingin membersihkan hati Sisca Dewi. Membuat dia sadar apa yang dilakukannya selama ini, yaitu merebut laki-laki yang sudah beristri. Itu salah besar," kata Mbah Mijan kepada Tribun Network.

Menurut Mbah Mijan, tindakan Sisca yang membagikan foto-foto dengan suami orang adalah tindakan yang fatal.

Mbah Mijan menggelar ritual di halaman pengadilan saat sidang berlangsung.

Dikutip dari Tribunnews, Mbah Mijan terlihat membakar kemenyan hingga melepas ayam dalam kurungan dan tabur bunga.

"Untuk memagari pihak keluarga yang diganggu, agar tidak terpengaruh oleh guna guna atau hal hal yang berbau mistis," kata Mbah Mijan.

s
Paranormal Mbah Mijan bersama sejumlah model melakukan ruwatan saat berlangsungnya sidang lanjutan Pedangdut Sisca Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Aksi tersebut dilakukan agar Sisca Dewi sadar tindakan Sisca Dewi yang menyebarluaskan foto dan menggiring opini publik merupakan langkah salah. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

5. Jaksa Hadirkan Saksi soal "Bulu Perindu"

Pada sidang lanjutan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan seorang saksi yang mengaku dimintai tolong Sisca Dewi terkait hal-hal spiritual.

Saksi bernama Ibnu mengaku tiga kali menolong Sisca.

Seperti "memagari" rumah Sisca, hingga "bulu perindu"

"Bulu perindu dari saya. Wujudnya seperti dua helai rambut kecil. Ditaruh di dompet. Sebagai artis biar moncer," kata Ibnu.

Ridwan Kamil akan Mewajibkan Kurikulum Tanggap Bencana di Semua Sekolah di Jawa Barat

6. Rumah Diduga Hasil Pemerasan

Halaman
123
Tags:
Sisca DewiMbah MijanPengadilan Negeri Jakarta SelatanKasus PemerasanKasus Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved