Kabar Tokoh
Ketika Baiq Nuril Bersedia Hadir di Mata Najwa namun Tak Datang di ILC
Sama-sama mengangkat soal kasus Baiq Nuril, dirinya enggan hadir di ILC namun bersedia hadir di acara Mata Najwa.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
Bahkan Baiq Nuril beberapa kali diajak menginap di hotel tersebut.
• Bukti Pelecehan Seksual yang Dialami Baiq Nuril Bisa Jadi Bahan Pengajuan PK
Ia tak berani melaporkan tindakan tersebut karena takut dipecat dari pekerjaannya.
Namun, pada telepon yang kesekian kalinya, Baiq Nuril memberanikan diri untuk merekam percakapan sang kepala sekolah.
Dalam percakapan tersebut sang kepala sekolah bercerita mengenai perselingkuhannya dengan bendahara.
Baiq Nuril menyimpan rekaman tersebut dan tidak menyebarluaskan.
Kemudian, rekan kerja Baiq Nuril, Imam Mudawin meminta rekaman tersebut dan menyebarkannya ke Dinas Pendidikan Kota Mataram dan lainnya.
Akhirnya, kepala sekolah itu dimutasi dari jabatannya.
Namun, kepala sekolah tersebut geram karena rekaman percakapannya tersebar.
Ia akhirnya melaporkan Baiq Nuril ke polisi.
Kasus tersebut akhirnya diproses di Pengadilan Negeri Mataram pada tahun 2017.
• Pengakuan 4 Guru SMAN 7 Mataram saat Sidang Kasus Baiq Nuril
Baiq Nuril sempat ditahan pada akhir Maret 2017 sebelum akhirnya menjadi tahanan kota.
Dilansir dari Kompas.com, Pengadilan Negeri Mataram memutuskan Baiq Nuril tidak bersalah.
Ia tidak terbukti menyebarkan percakapan tersebut.
Semua saksi ahli mengatakan jika tuduhan atas Baiq Nuril mentransfer, mendistribusikan, atau menyebarkan rekaman percakapan asusila sama sekali tidak terbukti.
Saksi juga mengatakan Baiq Nuril tidak bersalah sama sekali.