Terkini Daerah
Polresta Bandar Lampung Gagalkan Sabu 2 Kg Senilai 2 Miliar yang Diduga Dibawa Seorang Wanita
Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 2 kg yang diduga dibawa oleh YL seorang wanita yang kabur.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 2 kg.
Diperkirakan, nilai sabu tersebut sebesar Rp 2 miliar.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Lampung, informasi tersebut diberikan masyarakat yang dilanjutkan dengan penggerebekan oleh Polresta Bandar Lampung.
• Pemerasan Berkedok Prostitusi Online Pria Sesama Jenis, Pelaku Ancam Sebar Video Percintaan Korban
"Sabu ini kami amankan di sebuah rumah di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan hari Jumat lalu 16 November 2018, sekitar pukul 23.45 wib," ungkap AKP Titin Maezunah selaku Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung, Rabu (21/11/2018).
Saat terjadi penggerebekan, rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu ini telah ditinggal pemiliknya.
Seorang wanita berinisial YL juga ikut kabur saat digerebek.
YL diduga sebagai pembawa sabu 2 kg tersebut.
• Psikolog Forensik Menduga Ada Pengaruh Narkoba hingga Miras pada Tersangka Pembunuhan di Bekasi
"Sabu diduga dibawa oleh seorang wanita berinisial YL, saat anggota menggerebek YL sudah tidak ada lagi," kata Titin.
Dari penggerebekan tersebut, selain mengamankan 2 kg sabu, polisi juga turut mengamankan 10 orang penghuni rumah di sekitar jalan lokasi penggerebekan.
Sepuluh penghuni tersebut merupakan satu keluarga yakni SN (51), SNW (51), FZ (20), SR (18), KL (55), SY (23), FT (20), NL (39), ZB (45), NN (41).
Kesepuluh orang itu dibawa untuk dimintai keterangan.
"Kami bawa untuk dimintai keterangan dan juga dilakukan tes urine," ujar Wakasatnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Herlan Arpa, Rabu (21/11/2018).
Dari hasil tes urine, kesepuluh orang tersebut dinyatakan negatif.
Namun, 4 orang masih diamkankan guna penyelidikan lebih lanjut dan selebihnya diperbolehkan untuk pulang dan wajib lapor.
• Bukan Termasuk Narkoba, Pelaku Mabuk Air Rebusan Pembalut Sulit Dijerat Hukum
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus penggerebekan narkoba tersebut dengan pencarian YL yang kabur.
"Kalau ada indikasi bisa kami tingkatkan menjadi tersangka, tapi yang jelas kami masih mencari YL, yang belum kabur jauh," kata Herlan. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)