Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Penangkapan Hercules, Dibekuk di Rumah tanpa Perlawanan hingga Ancaman 7 Tahun Penjara

Preman yang disegani di wilayah Jakarta, Hercules Rosario Marshal ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
RIMA WAHYUNINGRUM
Anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules yang diduga terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat. Ia ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon jeruk indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Preman yang disegani di wilayah Jakarta, Hercules Rosario Marshal, ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta, pada Rabu (21/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Hercules ditangkap di rumahnya.

Penangkapan ini menurut Hengki berdasarkan keresahan masyarakat atas aksi premanisme yang makin marak.

"Jadi Hercules dibekuk rumahnya. Ditangkap karena memang kita menangkap berdasarkan dari keresahan masyarakat. Memang lagi naik intensitas kegiatan premanisme ini. Sehingga, beberapa waktu yant lalu kita melakukan penangkapan terhadap beberapa kelompok ya di Kalideres, salah satunya berkaitan dengan Hercules ini," ungkap Hengki.

Menyamar, Polisi Tangkap Preman Berkedok Sekuriti yang Peras Warga Puluhan Juta di Cengkareng

Saat Hercules ditangkap, Hengki mengatakan preman tersebut sangat kooperatif tanpa perlawanan.

Hercules pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diancam 7 tahun penjara.

Berdasarkan pasal 170 KUHP terkait pengrusakan terhadap barang ataupun orang.

Serta pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Kalau ditangkap, sudah tersangka. Terancam tujuh tahun penjara," ujarnya yang dikutip TribunWow.com dari Wartakota.

"Pasal 170, artinya disini juga kita ada melihat konstruksi pasal lain. Ada Pasal 335 tentang perbuatan yang tidak menyenangkan. Karena, ada paksaan psikis terhadap orang-orang yang ada di sana."

"Maka, saat ini kita masih lengkapi dulu dan dikembangkan. Jadi penyelidikan pun sifatnya berkesinambungan. Nantinya kita cari lagi apakah ada delik lain atau tidak," tambahnya.

Preman yang tersohor tersebut ditangkap terkait dengan kasus penyerangan, penguasaan lahan, pengrusakan, hingga pengancaman pada sejumlah karyawan di Ruko Kalideres.

Hercules diketahui menjadi pimpinan sebanyak 60 preman yang melakukan penyerangan di Ruko Kalideres.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
HerculesHercules Rosario MarshalPremanPremanismePolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved