Breaking News:

Menyamar, Polisi Tangkap Preman Berkedok Sekuriti yang Peras Warga Puluhan Juta di Cengkareng

Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, preman tersebut berkedok sebagai sekuriti untuk meminta uang keamanan kepada warga.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture/Facebook @Rendi Puguh Gumilang
Polisi tangkap preman di Cengkareng 

TRIBUNWOW.COM - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh preman yang kerap meminta uang kepada warga di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).

Pemalakan yang dilakukan preman hingga proses penangkapan tersebut sebelumnya diunggah akun Facebook Rendi Puguh Gumilang.

Video tersebut viral di sosial media dan telah disebar 22.000 kali sampai pagi ini.

"Para preman berkedok sekuriti ini ditengarai memeras hingga puluhan juta rupiah selama bertahun-tahun di kompleks ruko Seribu Cengkareng. Apabila tidak membayar maka akan dirusak fasilitas ruko bahkan bangunan yang ada," tulis keterangan unggahan tersebut.

Komentari Gerakan 2019 Ganti Presiden, Gerindra: Terkesan Polisi Takut sama Ormas daripada dengan UU

Berkedok sekuriti

Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, preman tersebut berkedok sebagai sekuriti untuk meminta uang keamanan kepada warga.

Mereka menuntut pemilik ruko untuk membayar denda hingga puluhan juta dengan istilah uang keamanan.

"Uang keamanan itu dendanya sudah berpuluh-puluh tahun dengan alasan itu belum pernah dibayar. Itu kalau ditotal sekitar Rp 16-20 juta," katnya.

Jika warga menolak membayar, mereka tak segan untuk merusak bangunan ruko dengan alasan masalah perizinan.

Dalam video pertama berdurasi 1 menit 16 detik yang diunggah Rendi, seorang preman menuduh pemilik ruko tidak mempunyai izin resmi dari RT/RW setempat untuk membangun sebuah jembatan di depan rukonya.

Peringkat Sementara Asian Games 2018: Indonesia Berhasil Pepet Iran dengan 14 Medali Emas

Sementara itu, pemilik ruko mengaku telah mengantongi izin RT/RW untuk membangun jembatan.

Kendati demikian, para preman mengabaikan jawaban pemilik ruko dan terus melakukan pembongkaran.

Penyamaran polisi AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, polisi pertama kali mengetahui pemerasan uang itu setelah menerima laporan warga.

Untuk memastikan kebenaran laporan, Polres Jakarta Barat menerjunkan salah satu anggotanya untuk menyamar sebagai warga biasa padaJumat. Polisi itu mengikuti warga masuk ke dalam komplek ruko yang akan membangun jembatan, Jumat.

"Jadi untuk memastikan benar atau enggak, pada saat si pemilik ruko akan memasukkan bahan bangunan dengan pekerjanya, kita mengikutkan salah satu anggota kita," kata Edy, Minggu.

Fadli Zon dan Suryo Prabowo Komentari Rocky Gerung-Ratna Sarumpaet yang Tak Diizinkan Isi Diskusi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PolisiCengkarengPemerasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved